Monday, May 3, 2010

E-leadership, Bagaimana Implementasinya?

E-leadership dipandang sebagai salah satu solusi yang efektif dan efisien dalam upaya meningkatkan produktivitas. Bagaimana caranya?
Seorang pemimpin, entah ia pemimpin organisasi sosial, bisnis maupun pemerintahan harus bisa bertindak efektif dan efisien. Namun, kenyataan masih banyak pemimpin yang tidak memiliki jiwa leadership dalam mewujudkan visi dan misinya, karena tidak gampang menjadi pemimpin yang memiliki wawasan.
Para ahli manajemen menyarankan, seorang pemimpin harus memiliki sikap yang menjadi bagian dari kepemimpinannya, seperti mampu mengelola aksi, informasi, dan komunikasi secara efektif. Tetapi belum tentu orang yang memegang tampuk pimpinan atau posisi paling atas dapat dikatakan sebagai pemimpin.
Banyak kasus yang bisa menjadi contoh bahwa dalam pengelolaan organisasinya, terutama organisasi bisnis, para pemimpin lebih banyak memusatkan perhatiannya pada pertumbuhan pendapatan, efisiensi biaya, dan perbaikan produktivitas. Karenanya, jika berbicara mengenai teknologi informasi (TI), maka fokus perhatiannya lebih pada peningkatan produktivitas, yaitu meningkatkan efisiensi output (produksi) dan menurunkan biaya produksi.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir, memang telah mengubah paradigma kepemimpinan. Untuk bisa bertindak efektif dan efisien, seorang pemimpin sering disarankan untuk senantiasa mendasarkan kebijakannya pada teknologi informasi, atau yang sering disebut dengan e-leadership.
Pada prinsipnya, e-leadership adalah segala hal yang menyangkut pengetahuan pimpinan mengenai peran TI dalam pengembangan sistem pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Di tataran pemerintahan, e-leadership biasanya dimulai pimpinan tertinggi negara. Di negara-negara lain pun seperti di Malaysia, Singapura, atau AS, e-leadership datangnya dari orang nomor satu. Jadi di sini konsep pengembangan e-government langsung dari presiden, dan harus dijabarkan oleh semua menterinya.
Di Indonesia, Presiden SBY sudah menunjukkan e-leadership-nya. Misalnya, waktu memeriksa komputerisasi kantor imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, dia cek langsung sistemnya. Lalu pidatonya pada Event e-Indonesia mencakup pengembangan e-government. Jadi cuma tinggal menjabarkannya dalam suatu program riil. Ini yang masih kurang.
Namun, menurut Jiono, country manager PT. Computer Associates Indonesia, e-leadership dalam konteks e-government bukan hanya proses sekali jadi. Ia membutuhkan perencanan, dedikasi, dan political will. Dalam hal ini e-leadership tidak harus dilakukan oleh Presiden. Lewat perencanaan, pembentukan tim, dan kemauan politis, presiden bisa membentuk badan untuk melaksanakan peran sebagai e-leader. Satu hal yang perlu diperhatikan oleh badan tersebut, tujuan e-government adalah untuk efisiensi. Lalu harus ada pula perencanaan yang mengarah ke IT Governance.
Ditambahkan Jiono, di Indonesia sebenarnya e-leadership sudah dilakukan. Misalnya website-website pemerintahan sudah ada sejak 4-5 tahun yang lalu. Sebanyak 48% lembaga pemerintah non departemen sudah memiliki situs, meski baru sampai pada tahap publikasi. Lalu beberapa BUMN, seperti Pertamina, e-procurement. Melalui e-procurement, semuanya jadi on line, terbuka, dan transparan.
Di kalangan perusahaan swasta, berbagai inovasi produktivitas memang bisa mendongkrak output perusahaan pada saat permintaan sedang lesu. Sebaliknya, saat permintaan tinggi, peningkatan produktivitas saja tidak memadai. Perusahaan akan membutuhkan tambahan kapasitas alat produksi, kanal baru, dan pegawai tambahan untuk menghasilkan pertumbuhan. Yang pasti, keunggulan kompetitif dibangun dengan menekan biaya serendah mungkin (cost leadership) dan menjual dengan nilai tambah sebanyak mungkin dibanding pesaing (product differentiation).
Sejauh ini perusahaan global mampu menunjukkan keunggulannya pada cost leadership dengan membangun jalur pasokan yang paling efisien dan menghasilkan produk yang unggul dan kompetitif. Singkatnya, e-leadership memang diakui bisa mendongkrak produktivitas dengan mempercepat aktivitas yang tidak perlu, menghemat waktu perjalanan fisik, dan menekan waktu pelayanan.
Aktivitas produktif tersebut dilakukan dengan penggunaan material sehemat mungkin dan biaya yang lebih rendah. Indra M. Utoyo, General Manager e-Business, Divisi Multimedia PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Dalam ulasannya di e-BizzAsia mengungkapkan, dalam penerapan TI untuk meningkatkan produktivitas dan cost leadership, ada beberapa prinsip yang perlu dipedomani, yaitu :
1. Inovasi teknologi dan bisnis berkembang berjalan seiring
Konsep bisnis yang kokoh harus menjadi kemudi kereta bisnis, sementara teknologi menjadi rodanya untuk mempercepat lajunya kereta bisnis. Dengan demikian TI bukan sekadar alat pendukung, tetapi sudah menjadi senjata strategis untuk kelangsungan bisnis.
2. Fokus penerapan TI pada aspek reduksi interaksi manusia dan administratif
Pengurangan biaya interaksi dan administratif khususnya yang menghabiskan waktu karyawan 40-60% harus menjadi prioritas investasi. Dengan demikian kinerja bisnis akan bisa dijaga bermutu tinggi dan terukur, meminimalkan kesalahan manusia, duplikasi data, keterlambatan, dan biaya.
3. Pengembangan ditujukan pada aplikasi pemicu produktivitas secara spesifik
Banyak perusahaan menghabiskan biaya besar di teknologi tetapi tidak mendapatkan keuntungan yang diharapkan karena pengembangan berdasarkan sasaran yang tidak terukur. Peningkatan produktivitas intinya adalah meningkatkan profit yang dapat dilakukan dari beberapa pendekatan, yaitu memaksimalkan output terhadap inputnya.
4. Aplikasi dikembangkan dengan urutan yang logis sejalan dengan kesiapan budaya dan kapabilitas perusahaan.
Tidak ada implementasi yang melompat. Penerapan cara baru dengan aplikasi TI, 90% persoalan adalah masalah manajemen perubahan budaya. Sedangkan, teknologi hanya 10% dari isu perubahan. Aplikasi TI harus diterapkan dalam fase-fase transformasi dengan urutan logis, dimulai dari prioritas bad news yang memberi dampak terbesar bagi perusahaan. Kemudian, secara bertahap diperluas dan diperkaya manfaatnya dengan tetap menekankan pada simplifikasi, efisiensi, standardisasi, dan penyempurnaan model bisnis.
5. Proses-proses bisnis terus diperkuat dengan memaksimalkan infrastruktur yang telah tergelar
Harus ada upaya yang terus menerus untuk menyempurnakan sistem dan proses bisnis agar mampu memanfaatkan secara maksimal kapabilitas infrastruktur TI yang telah tergelar. Jebakannya adalah pada konsistensi. Kita sering terpukau pada tawaran baru teknologi, tetapi lupa memaksimalkan yang sudah kita miliki.
Dengan berpedoman pada lima prinsip di atas, kita dapat memulai efisiensi biaya sebagai pemicu awal dari produktivitas. Bagi perusahaan skala besar (enterprise), mengelola biaya belanja untuk operasi perusahaan merupakan salah satu fokus efisiensi yang paling konkrit. Secara teoritis penghematan biaya produksi 5% akan meningkatkan keuntungan lebih dari 5%. Belanja perusahaan yang dapat dihemat adalah belanja operasi dan modal. Belanja operasi misalnya biaya perjalanan, barang peralatan kantor, jasa-jasa, TI, material, suku cadang, dan lain sebagainya. Belanja modal antara lain pengadaan alat produksi dan bahan baku produksi.

E-LEADERSHIP

Oleh : Awang Anwaruddin

Leadership atau kepemimpinan tidak terbatas hanya pada suatu kedudukan atau pekerjaan; kepemimpinan mencakup wawasan yang lebih luas. Untuk menjadi seorang pemimpin seseorang perlu memiliki visi dan imajinasi. Burke (2008) mendefinisikan kepemimpinan sebagai “..... the ability to bring people, tools and resources together to solve problems and achieve results”. Namun di era global sekarang ini, seorang pemimpin perlu melangkah lebih jauh, mampu membawa SDM yang dipimpinnya bersama-sama melintas bangsa, geografis, budaya dan batasan-batasan lainnya, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mencapai tujuan organisasi. Kepemimpinan semacam inilah yang disebut e-Leadership.

Berdasarkan pada deskripsi tersebut di atas, kompetensi e-Leadership mencakup kemampuan untuk mengintegrasikan berbagai peran dan melaksanakannya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut Burke (2008), peran-peran yang harus dijalankan oleh e-Leadership adalah sebagai berikut:
1. Visionary: memiliki kemampuan untuk melihat gambaran yang besar dan menterjemahkannya kepada anggota organisasinya;
2. Convener: memiliki kemampuan untuk mengelola perbedaan anggota dan membawa organisasinya ke arah tujuan yang jelas dan pemecahan masalah;
3. Team sponsor: memiliki kemampuan untuk membentuk dan mengarahkan kelompok kerja nyata dan kelompok virtual;
4. Manager: memiliki kemampuan untuk mengupayakan dan mengalokasikan sumber-sumber organisasi dengan penuh tanggung-jawab, dan kemampuan untuk mengelola organisasi nyata dan virtual;
5. Innovator: memiliki kemampuan untuk menemukan cara-cara baru untuk pekerjaan-pekerjaan di luar tugas pokok dan fungsinya;
6. Mentor: memiliki kemampuan untuk membimbing dan mengarahkan calon-calon pemimpin baru di lingkungan organisasinya.
Menurut Rahardjo (2008) karakteristik e-Leadership terutama terlihat pada (1) visi dan misi kepimpinan, dan (2) komitmen terhadap pengembangan teknologi informasi. Kedua faktor ini sangat kuat pengaruhnya terhadap keberhasilan e-Government, terutama di beberapa daerah yang telah terbukti berhasil mengembangkan teknologi informasi, seperti Kota Surabaya, Kabupaten Sragen, dan kabupaten Jembrana.

Permasalahan di dalam suatu organisasi modern yang berbasis teknologi informasi pada hakekatnya, menurut Professor Bruce Avolio (1999) , adalah "..... 90% are created by management, not technology". Oleh karena itu tepatlah apabila dikatakan, bahwa pada era internet semacam ini telah muncul suatu paradigma baru bagi pengembangan ketrampilan dan pembelajaran─yakni learning to learn (belajar untuk mempelajari). Agar dapat mengintegrasikan antara manajemen dan teknologi, learning to learn juga termasuk mempelajari teori-teori dan praktek-praktek manajerial yang sebenarnya tidak lagi sesuai dan bahkan dapat merusak tatanan organisasi. Sayangnya, banyak di antara praktek-praktek manajerial ini, termasuk prinsip-prinsip bisnis yang muncul pada tahun delapan-puluhan atau sebelumnya, masih saja menjadi mata kuliah pada kebanyakan jurusan manajemen. Padahal prinsip-prinsip tersebut berpijak pada masa di mana organisasi-organisasi tengah mempelajari apa sebenarnya yang dibutuhkan konsumen, dan para akademisi pun mengangkatnya menjadi mata kuliah Menciptakan Tuntutan Konsumen, dsb.

Sementara itu, perkembangan pesat dalam teknologi informasi telah merubah prinsip di atas dan memunculkan trend baru dalam bidang pelayanan publik yaitu perubahan dalam fokus kebutuhan pelayanan dari pemberi pelayanan ke masyarakat. Sekarang bukan lagi organisasi pelayanan yang menentukan kebutuhan tetapi masyarakatlah yang menentukan dengan cara menuntut yang mereka inginkan dan bukan yang ditawarkan oleh organisasi pelayanan publik. Perubahan ini mengharuskan manajemen untuk menyadari bahwa organisasi pelayanan publik merupakan bagian dari sistim masyarakat, dan bahwa perkembangan teknologi informasi perlu untuk diintegrasikan dengan baik pada seluruh komponen organisasi. Pada hakekatnya hal ini berarti bahwa perkembangan teknologi informasi telah merubah masyarakat pelanggan secara de facto menjadi pemimpin organisasi karena internet secara dramatis telah memberikan akses secara langsung pada organisasi dan sistim pengambilan keputusannya. Dengan kata lain, masyarakat telah menjadi sistim, sistim makro organisasi, sementara sistim teknologi dan organisasi menjadi sub-sistim mikro.

Seorang pemimpin perlu memahami bahwa kekuatan internet yang mampu melintasi batas negara dan pemerintahan telah menciptakan masyarakt global dalam lingkaran pasar global sesungguhnya yang diciptakan oleh dunia yang saling terkoneksi. Dengan demikian, tantangan seorang pemimpin adalah menjembatani gap antara SDM dan masyarakat dengan kemajuan teknologi dan dampaknya, dan bukan perkembangan teknologi itu sendiri. Perubahan fundamental ini benar-benar berkembang pesat sejak beberapa tahun terakhir ini. Hal ini berdampak pada permasalahan baru dalam lingkup kepemimpinan, antara lain sebagai berikut:

(1) Bagaimana implikasi sistim kepemimpinan yang diterapkan saat ini?

(2) Bagaimana cara mengintegrasikan sistim kepemimpinan dan sistim teknologi yang diterapkan dalam organisasi?

(3) Apakah gaya kepemimpinan medukung atau menghambat teknologi?

(4) Apakah sistim kepemimpinan dan sistim teknologi akan saling mendukung?

Solusi terhadap semua perrmasalahan di atas sangat tergantung pada gaya kepemimpinan kita, terutama kesiapan dalam melakukan transformasi kepemimpinan. E-Leadership membutuhkan kepemimpinan transformasional level tinggi, yang dapat diperoleh melalui berbagai sumber, seperti pengalaman yang telah diperoleh selama ini, melalui proses pembelajaran (sekolah, universitas, Diklat, dsb.), dan tidak kalah pentingnya adalah melalui cara kita dalam memperoleh sesuatu yang baru seperti insting, intuisi, hubungan sosial, dsb.

Thursday, April 29, 2010

BIROKRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA

M. Nur Alamsyah, S.IP.,M.Si
(Staf Pengajar Pada Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UNTAD)

Manusia modern, menghabiskan hidupnya dalam organisasi. Organisasi menjadi pemimpin yang tanpa disadari menjadi lingkungan yang selama ini kita huni. Sangat tidak mengherankan jika manusia kemudian disebut dalam (Presthus,1962) sebagai Organizational Society. Dalam konteks kenegaraan, kehidupan pengorganisasian masyarakat dalam wilayah negara, pengorganisasiannya disebut birokrasi pemerintahan.

Dalam era demokratisasi, dilema dalam hubungan antara penjabaran nilai-nilai demokrasi dan realitas manajemen organisasi birokrasi di masyarakat menjadi hal yang pelik, rumit serta problematik. Realitas sosial masyarakat yang dilahirkan serba tidak teratur dan transisi, yang terdiri dari berbagai kelompok-kelompok majemuk, tampil dengan topeng liberal demokrasi yang menuntut lahirnya sebuah citra perfect dari birokrasi yang berwujud demokratis dalam perspektifnya (kebutuhannya, baca).

Mentalitas state apparatus Indonesia, yang belum menampakkan kongkretisasi perwujudan nilai-nilai demokrasi sistem pemerintahan yang menjunjung nilai-nilai kesejajaran yang digerakkan visi dan misi, belum menunjukkan tanda-tanda perwujudan aksinya. Kesulitan menerjemahkan kerangka baru (aturan) dalam aktivitasnya, karena rule driven penggeraknya belum berubah secara total. Kenyataan ini melahirkan keragu-raguan dalam pengimplementasiannya. Fenomena ini yang dialami aparat pemerintah dalam menjalankan tugasnya saat ini, disamping sangat rendahnya motivasi, kemauan kerja serta inisiatip aparat birokrasi, karena berbagai keterbatasan yang dimilikinya.

Mencermati berbagai fenomena yang belakangan ini muncul di kota Palu tentang problematika pelayanan publik (KTP,KK dll) yang mengalami gugatan dari komunitas masyarakat yang sempat hangat dimedia daerah, merupakan fenomena umum yang terjadi di Indonesia. Kondisi tersebut, seperti yang ditunjukkan oleh hasil survey dari PSKK UGM 2001, bahwa umumnya pelayanan pulik di Indonesia adalah masih buruk.

Tetapi dengan melihat angka distribusi prosentase kegiatan ekonomi di daerah ini (Palu) yang didominasi kegiatan Jasa. Semestinya menjadi pertanda bahwa masyarakat telah terbiasa memahami esensi sebuah pelayanan, baik dari kegiatan jasa atau jenis lain seperti perdagangan. Sehingga sangat naïf bagi pemerintah untuk tidak melihat potensi ini, yang mestinya dijadikan kekuatan bagi pemerintah yang mesti dikembangkan, mengingat bahwa keterkaitan antara berbagai Stoke Holder dalam menciptakan pembangunan yang sinergis didaerah ini, menuntut keterlibatan berbagai komponen yaitu Birokrasi, Civil Society Dan Privat Sector.

Survey Pelayanan Publik Tahun 2001 pada 3 (tiga) tempat sebagai sample wilayah Indonesia yaitu Sul-Sel, Sumbar dan Yogyakarta oleh PSKK UGM (Pusat Studi Kependudukan Dan Kebijakan), terlihat 59% responden penggunan jasa pelayanan publik menyatakan kinerja pelayanan publik adalah buruk. Kesimpulan dari penelitian tersebut mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pelayanan publik masih dilaksanakan dan digerakkan oleh peraturan (rule driven) serta anggaran, dan bukan oleh misi.

Konsep baru saat ini, merupakan bentuk modernizing birokrasi yang mestinya telah dikembangkan di Indonesia mengingat telah besarnya anggaran pelatihan, seminar, kursus, diklat untuk upaya peningkatan kinerja pelayanan publik yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat diseluruh Indonesia, dari pusat hingga pelosok desa. Tetapi mengapa belum berubah, yang mengalami perubahan adalah wajah teknis administratip yang kian rumit, sementara perilaku birokrasi sebagai driven utama tidak perubahan.

Paternalisme birokrasi, kondisi dimana bawahan selalu takut melampaui wewenang pimpinan atau atasannya. Sehingga tidak berbeda dengan perilaku birokrasi orde baru, dimana bawahan tergantung kepada pimpinan. Kondisi itu, tidak melahirkan diskresi dalam birokrasi yaitu kebebasan menerjemahkan situasi yang dihadapi tiap aparat sesuatu profesi dan tugasnya dalam mengambil keputusan sendiri dan tidak bersandar pada juklak dan juknis yang kaku. Adanya ketergantungan, menyebabkan tidak jalannya mekanisme sistem pelayanan publik sebagai salah satu tugas aparat pemerintah sehingga menciptakan inefisiensi birokrasi dalam merespons kebutuhan pengguna jasa.

Mengapa masyarakat tidak melakukan sebuah Komplain atau counter attack atas fenomena yang merugikan ini. Inefisiensi birokrasi merupakan penyakit birokrasi yang sulit diselesaikan. Penyebab sulitnya melaksanakan fungsi pelayanan dan pengembangan daerah karena beberapa hal; 1. Pertumbuhan penduduk, 2. Inflasi, 3. Meningkatnya harapan akan kualitas pelayanan, 4. Sumber pendapatan daerah yang tidak memadai rentangnya dengan kebutuhan, 5. Secara ril nilai pendapatan semakin turun, 6. Kuatnya kontrol pusat terhadap upaya mencari sumber-sumber pendapatan lain, 7. Ketidak seimbangan antara fungsi pemerintah daerah dan sumber dana.

Dari 7 (tujuh) hal diatas pada prinsipnya hanya satu, yaitu keterbatasan dana daerah dalam memenuhi ekspektasi masyarakat dalam pelayanan publik. Sebenarnya terdapat alternative yang dapat dipilih untuk mewujudkan upaya menutupi keterbatasan diatas dengan: 1. Menghapuskan pengeluaran yang tidak urgen, 2. Mencari alternative biaya efektive dalam pelayanan jasa, 3. Memprivatisasi unit kegiatan tertentu, 4. Menjual aktiva yang berlebihan, 5. Mengefektifkan retribusi dan pendapatan dari pajak dar kebocoran, 6. Menaikkan tarif pajak, 7. Menggalang partisipasi masyarakat, 8. Mengidentifikasi jenis pajak baru, 9. Bagi hasil pajak, 10. Pinjaman dari pihak ketiga bagi usaha-usaha daerah yang produktive secara professional.

Selain inefisiensi diatas, banyak kegiatan pemerintah bukan didorong untuk menciptakan program produktif untuk mendukung sistem pemerintahan mandiri dalam keuangan, dimana dalam konsep reinventing government yang dijadikan sebagai pola umum acuan kehidupan otonomi daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang baik (good governance) tidak diimplementasikan. Akibatnya tercipta inefisiensi anggaran, penyebabnya karena daerah dibebani biaya non-produktif dari program ideologis masa lalu ataupun baru sebagai refleksi penciptaan identitas diri daerah.

Kebijakan investasi, lebih sebagai simbolisasi ‘penanda’ daerah dalam lokus status atau gengsi. Bahkan birokrasi menciptakan unit usaha yang menjadi kompetitor masyarakat yang memiliki modal terbatas. Untuk mengeksiskan pengakuan suatu daerah seperti wilayah pesisir, yang dikembangkan secara “instan” adalah, aspek terkait laut seperti perikanan dll tanpa perhitungan aspek keberlanjutan baik secara ekonomi, sosial, SDM, manajemen dll. Kebijakan ini masih dipertahankan dan diciptakan, karena pola latah birokrasi di Indonesia.

Kegiatan pelayanan publik mestinya sesuai dengan Local Good Governance Index (LGGI) yang digunakan saat ini dalam pengukuran kinerja sistem pemerintahan daerah sebagai wujud efektifitas dan efisiensi, terutama untuk anggaran daerah yang akuntabel. Masyarakat mendapat respons Advokasi nilai atas pelayanan yang diterimanya dari kelompok-kelompok intelektual yang dipengaruhi lingkungan pendidikan, NGO, civil society yang menjadi agent demokrasi liberal dalam masyarakat. Dilema yang ditimbulkan adalah keinginan mengimplementasikan paradigma pelayanan secara total atas masyarakat sesuai tuntutan demokratisasi. Sementara birokrasi diperhadapkan kepada keterbatasan supra dan infra struktur seperti yang digambarkan diatas. Keadaan ini melahirkan budaya transisi dari birokrasi Indonesia.

Birokrasi kekinian (Warsito Utomo,1996) mestinya bertumpu pada ACE (Alignment, Creativity And Empowerment) sehingga komponen dalam struktur dan sistem birokrasi serta masyarakatpun harus berubah, tidak lagi mengedepankan kepada egosentrisme lokalistik yang didasarkan pada arogansi baik dari tataran sosial maupun material. Yaitu masih kentalnya masyarakat Indonesia utamanya kalangan tertentu, yang terbiasa dengan kemudahan sehingga melupakan aspek komunitarian yang menjadi tangung jawab penengelolaan organisasi pelayanan publik.

Penting diketahui bahwa prinsip pengelolaan manajemen pelayanan demokratis oleh Giddens dalam Third Way dikatakan “tidak ada hak tanpa kewajiban”. Untuk itu dibutuhkan sebuah tataran teoritik yang diharapkan dapat menghasilkan kesadaran 5 F yaitu fast, focus, flexible, friendly and fund. Pada kondisi learning organization seperti inilah birokrasi merupakan sebuah institusi yang memberdayakan masyarakat.

Wednesday, March 31, 2010

KEPEMIMPINAN FASILITATIF

Memimpin bukanlah sekedar menggunakan berbagai instrumen manajemen dan melaksanakan berbagai program. Pemimpin adalah orang yang mengambil tanggung jawab memimpin sebuah kelompok. Pemimpin yang dapat berperan sekaligus sebagai fasilitator bagi organisasinya meramu perannya sebagai pemimpin visioner dan pengatur, dengan pemimpin yang mendengarkan dan memberdayakan.

Sebagai pemimpin yang fasilitatif, dia akan selalu melibatkan pengikutnya semaksimal mungkin dalam pembentukan visi dan misi, serta membangun sebuah tim yang kohesif. Dari sisi ini, kaidah fasilitasi tidak bisa dipisahkan dari pendekatan kepemimpinan. Sebutan pemimpin tidak hanya melekat pada pejabat. Anda bisa saja menjadi pemimpin, bahkan pemimpin yang fasilitatif, meskipun tidak berada pada posisi sebagai pimpinan di sebuah organisasi atau lembaga, bahkan bila Anda mempunyai atasan sekalipun.

A.Sikap Dasar Pemimpin
Jika kita mengepalai orang lain dan kita ingin mengembangkan pemimpin, maka menurut Maxwell kita bertanggung jawab untuk:

1. Menghargai mereka seperti apa adanya,
2. Percaya bahwa mereka akan melakukan yang terbaik,
3. Memuji keberhasilan mereka, dan
4. Menerima tanggung jawab pribadi Anda kepada mereka sebagai pemimpin mereka.

Pelatih futbol Bear Bryant menyatakan perasaan yang sama ini ketika ia mengatakan: ”Saya hanya petani dari Arkansas, tetapi saya telah belajar bagaimana cara mempersatu-kan tim - bagaimana cara menenangkan orang lain, sampai akhirnya mereka mendapat-kan satu denyut jantung bersama sebagai satu tim”. Selanjutnya ia ungkapkan bahwa selalu hanya ada tiga hal yang ia katakan: “kalau sesuatu berjalan dengan buruk, sayalah yang melakukannya. Kalau ada sesuatu yang setengah baik, kamilah yang melakukannya. Kalau ada sesuatu yang benar-benar bagus, merekalah yang melakukannya. ‘Hanya itu yang membuat orang menang”. Bear Bryant merebut hati orang dan timnya merebut berbagai kemenangan pertandingan. Hingga beberapa tahun yang lalu, Bryant mempunyai jumlah kemenangan paling besar dalam
sejarah futbol perguruan tinggi.

Pemimpin besar - orang yang benar-benar sukses - semua punya satu hal yang sama. Mereka tahu bahwa memperoleh dan mempertahankan orang yang baik adalah tugas pemimpin yang paling penting. Sebuah organisasi tidak dapat meningkatkan produktivitas - tetapi orang bisa! Aset yang benar-benar berharga dalam organisasi apapun juga adalah manusia. Sistem semakin tua, bangunan lama runtuh, mesin manjadi aus, tetapi manusia bisa tumbuh, berkembang dan menjadi lebih efektif kalau mereka punya pemimpin yang memahami nilai potensi mereka.

Kekuatan apapun dalam sebuah organisasi merupakan hasil langsung dari kekuatan pemimpinnya. Pemimpin yang lemah sama dengan organisasi yang lemah. Pemimpin yang kuat sama dengan organisasi yang kuat. Segala-galanya naik dan turun sesuai dengan kepemimpinan. Usahawan Rolland Young berkata, “Saya orang yang berhasil atas usaha sendiri, tetapi saya rasa seandainya saya harus melakukannya lagi, saya akan memasukkan seseorang lainnya!” Biasanya pemimpin gagal mengembangkan pemimpin lainnya entah karena mereka kurang latihan atau karena mereka memilliki sikap yang salah dalam hal memperbolehkan dan mendorong orang lain untuk datang ke sisi mereka. Kerap kali, pemimpin secara salah berkeyakinan bahwa mereka harus bersaing dengan orang-orang yang dekat dengan mereka dan bukannya bekerja bersama dengan mereka. Pemimpin besar mempunyai pendirian yang berbeda.

Dalam buku Profiles in Courage, Presiden John F. Kennedy menulis, “Cara yang paling baik untuk jalan terus adalah jalan terus bersama orang lain”. Jenis interaksi positif ini bisa terjadi hanya kalau pemimpin punya sikap saling tergantung dengan orang lain dan berkomitmen kepada hubungan “menang-menang”. Berkaitan dengan sikap membutuhkan orang lain ini, terdapat perbedaan yang menyolok antara dua pandangan yang dimiliki pemimpin tentang orang lain:

Menang dengan Kemampuan Bersaing:

a. Melihat orang lain sebagai musuh
b. Berkonsentrasi pada diri Anda sendiri
c. Menjadi curiga kepada orang lain
d. Hanya menang kalau Anda baik
e. Kemenangan ditentukan oleh keahlian Anda
f. Kemenangan kecil
g. Sedikit kesenangan
h. Ada yang menang dan yang kalah

Menang dengan Kerjasama :

a. Melihat orang lain sebagai teman
b. Berkonsentrasi pada orang lain
c. Memberikan dukungan kepada orang lain
d. Menang kalau Anda dan orang lain baik
e. Kemenangan ditentukan oleh keahlian banyak orang
f. Kemenangan besar
g. Banyak kesenangan
h. Hanya ada pemenang

Diluar sikap dasar tergantung pada orang lain tersebut, Maxwell juga manambahkan beberapa sikap lain yang perlu dimiliki seorang pemimpin, yakni:

1.Sikap positif: kemampuan untuk diajak bekerja bersama serta melihat orang dan situasi dengan cara positif.
2.Sikap melayani: kesediaan untuk patuh, bermain dalam tim, dan mengikuti pemimpin.
3.Kemungkinan pertumbuha: rasa dahaga akan pertumbuhan dan perkembangan pribadi, kemampuan untuk terus tumbuh sementara pekerjaan makin kompleks.
4.Mengikuti sampai tuntas: tekad untuk menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas dan dengan konsistensi.
5.Loyalitas: kesediaan untuk selalu meletakkan pemimpin dan organisasi di atas keinginan pribadi.
6.Keuletan: kemampuan untuk pulih kembali ketika masalah meningkat.
7.Integritas: sifat bisa dipercaya dan watak yang kuat; perkataan dan perbuatan yang konsisten.
8.Pendirian “gambaran besar”: kemampuan untuk melihat seluruh organisasi dan semua kebutuhannya
9.Disiplin: kesediaan untuk melakukan apa yang diperlukan tanpa. mempedulikan suasana hati pribadi.
10.Sikap berterima kasih: sikap penuh rasa terima kasih yang menjadi sebuah cara hidup.

B.Tugas Pemimpin

Banyak organisasi pada zaman sekarang yang gagal menyadap potensinya sendiri. Mengapa? Karena satu-satunya imbalan yang mereka berikan kepada karyawannya adalah gaji. Hubungan antara majikan dan karyawan tidak pernah berkembang melampaui titik tersebut. Organisasi yang sukses mengambil cara pendekatan yang berbeda. Sebagai imbalan bagi pekerjaan yang diberikan seorang karyawan, dia bukan hanya menerima gaji saja, tetapi juga pemeliharaan dari pihak majikan. Dan pemeliharaan mempunyai kemampuan mengubah kehidupan orang.

Begitu Anda mengidentifikasi calon pemimpin, Anda perlu mulai bekerja membina mereka menjadi pemimpin sebagaimana yang bisa mereka capai. Untuk melakukan ini Anda memerlukan strategi. Maxwell menggunakan singkatan BEST untuk menggambarkan apa yang diharapkan orang dari seorang pemimpin, yakni:

B elieve in them (punya keyakinan dalam diri mereka),
E ncourage them (memberi mereka dorongan),
S hare with them(berbagi dengan mereka), dan
T rust them (mempercayai mereka).

Pendekatan BEST adalah awal unsur berikutnya dalam mengembangkan pemimpin di sekililing Anda: memelihara calon pemimpin. Pemeliharaan menguntungkan setiap orang. Siapa yang akan lebih aman dan termotivasi kalau pemimpinnya punya keyakinan terhadap dirinya, mendorong dirinya, berbagi dengan dirinya, dan mempercayai dirinya? Orang akan lebih produktif kalau dipelihara. Bahkan yang lebih penting, pemeliharaan menciptakan landasan emosional dan profesional yang kuat dalam diri pekerja yang mempunyai potensi pemimpin.
Kemudian, dengan menggunakan latihan dan pengembangan, seorang pemimpin bisa dibina di atas landasan tersebut. Proses pemeliharaan melibatkan lebih banyak daripada sekedar dorongan semangat. Ini juga termasuk peneladanan. Bahkan, tanggung jawab utama pemimpin
dalam proses pemeliharaan adalah memberi teladan: etika kerja yang kuat, tanggung jawab, watak, keterbukaan, konsistensi, komunikasi dan keyakinan dalam diri anak buah. Bahkan ketika dia dalam proses memberikan teladan kepada orang-orang di sekelilingnya, dia juga mengambil teladan. Proses pemberian teladan paling baik kalau pemimpin memilih teladannya sendiri untuk ditiru dan kemudian menjadi teladan bagi anggota timnya. Sebagaimana penulis abad kesembilanbelas Oliver Goldsmith pernah mengatakan, “Orang jarang mengalami peningkatan kalau mereka tidak mempunyai teladan selain diri mereka sendiri untuk ditiru.” Kita para pemimpin harus memberikan diri kita sebagai teladan untuk ditiru.

C.Kualitas Pemimpin
John C. Maxwell mengatakan bahwa seorang pemimpin harus dapat melihat potensi orang-orang yang dipimpinnya untuk bertumbuh, berkembang dan menjadi lebih efektif (Developing the Leaders Around You: How to Help Others Reach Their Full Potential, 2005). Untuk dapat mewujudkan hal itu, seorang pemimpin hendaklah memiliki kualitas tertentu. Menurut Maxwell ada 10 kualitas yang dicari orang pada seorang pemimpin, yaitu: 1) watak, 2) pengaruh, 3) bersikap positif, 4) berpengetahuan tentang manusia, 5) pintar membaca bakat, 6) mempunyai catatan prestasi yang terbukti, 7) mempunyai keyakinan, 8) disiplin pribadi, 9) berkomunikasi
dengan efektif, 10) tidak puas dengan status quo.

1. Watak - Hal pertama yang harus dicari pada pemimpin atau calon pemimpin manapun adalah kekuatan watak. Cacat watak yang serius tidak bisa diabaikan. Membiarkan hal ini akan membuat seorang pemimpin menjadi tidak efektif. Cacat watak tidak boleh di samakan dengan kelemahan. Kita semua mempunyai kelemahan. Kelemahan dapat diatasi melalui latihan atau pengalaman. Cacat watak tidak bisa diubah dalam sekejap mata. Perubahan biasanya terjadi dalam jangka waktu lama dan melibatkan investasi dan pengabdian berdasarkan hubungan yang penting di pihak pemimpin. Orang mana saja yang Anda pekerjakan yang punya cacat watak akan merupakan mata rantai yang lemah dalam organisasi Anda dan sifat cacat watak ini akan mempunyai potensi untuk merusak organisasi.

Beberapa kualitas yang membentuk watak yang baik termasuk: kejujuran, integritas, disiplin pribadi, bisa diajar, bisa diandalkan, kegigihan, kebijaksanaan, dan etika kerja yang kuat, perkataan yang benar sesuai dengan perbuatannya. Reputasinya mantap . sikapnya lugas.
Sangat sulit untuk menafsirkan watak ini, tetapi ada tanda-tanda peringatan untuk di perhatikan, termasuk:

-Kegagalan seseorang mengambil tanggung jawab untuk tindakannya atau dalam keadaan keadaan sulit.
-Janji atau kewajiban yang tidak dipenuhi.
-Kegagalan menetapkan batas waktu.

Kita dapat melihat juga watak seorang pemimpin dari interaksi dan kemampuannya memimpin orang lain dan sebaik apa dia mengurus dirinya sendiri, hubungannya dengan orang lain, atasannya, rekan kerja, atau bawahannya.

2. Pengaruh - Kepemimpinan pada dasarnya adalah pengaruh. Setiap pemimpin yang berpengaruh mempunyai dua ciri khas: a) dia pergi menuju suatu tempat, dan b) dia bisa membujuk orang lain untuk pergi bersamanya. Pengaruh ini perlu diukur untuk menetapkan kualitas kepemimpinan seseorang, dan ukurannya dapat dilihat pada hal-hal berikut ini:

* Setinggi apa tingkat pengaruh pemimpin.
Apakah orang itu punya pengikut karena kedudukannya (kekuasaan, jabatan), atau karena izin (dia telah mengembangkan hubungannya dengan memotivasi), hasil (dia dan pengikutnya secara konsisten membuahkan hasil), pengembangan personil (dia telah mengembangkan orang lain disekelilingnya), atau kepribadiannya (dia mengatasi organisasi dan mengembangkan orang lain pada skala kelas dunia)?

* Siapa yang mempengaruhi pemimpin.
Siapa yang diikutinya? Atau orang yang menjadikan dia teladan? Apakah teladannya mengandung nilai etika yang tinggi? Apakah teladan ini mempunyai prioritas yang benar?

* Siapa yang dipengaruhinya. Apakah pengikutnya orang-orang yang menghasilkan hal-hal yang positif, atau sekelompok “yes-men” yang bermutu rendah?

3. Sikap Positif - Sikap positif adalah salah satu aset paling penting yang bisa dimiliki seseorang dalam hidupnya. Begitu sering, apa yang dikatakan orang sebagai masalah mereka sebenarnya bukan masalah mereka. Masalah mereka adalah sikap yang menyebabkan mereka menangani rintangan kehidupan secara buruk.
Kepemimpinan Fasilitatif
Seseorang yang mempunyai sikap positif ibarat lebah. Lebah seharusnya tidak dapat terbang karena ukuran, bobot, dan bentuk badannya dalam hubungan dengan rentang sayapnya membuat terbang mustahil menurut hukum aerodinamika. Tetapi karena tidak mengetahui teori ilmiah, lebah tetap terbang dan membuat madu setiap hari. Sikap tanpa batas ini memungkinkan seseorang bisa memulai setiap hari dengan sikap pikiran positif.

4. Memiliki pengetahuan yang baik tentang manusia - Seorang pemimpin yang tidak mempunyai keahlian tentang manusia tidak akan punya pengikut. Keahlian tentang manusia yang baik menyangkut kepedulian yang sesungguhnya kepada orang lain, memiliki kemampuan untuk memahami orang lain. Bagi seorang pemimpin, membangun interaksi positif dengan orang lain menjadi lebih utama. Perilaku kita terhadap orang lain akan mencerminkan reaksi perilaku mereka terhadap diri kita. Pemimpin yang sukses mengetahui hal ini.

5. Bakat yang jelas - Setiap orang diciptakan Tuhan punya bakat. Salah satu tugas seorang pemimpin adalah membuat penaksiran tentang bakat tersebut ketika mempertimbangkan seseorang untuk dijadikan karyawan. Yang ia pikirkan adalah kemungkinan seseorang untuk menjadi pemimpin.

6. Catatan prestasi yang terbukti - Penyair Archibald Mac Leish pernah mengatakan, “Hanya ada satu hal yang lebih menyakitkan dari belajar dari pengalaman, yaitu tidak belajar dari pengalaman”. Pemimpin yang mempelajari kebenaran ini mengembangkan catatan prestasi yang sukses dengan berlalunya waktu. Setiap orang yang membuka lahan baru, yang berjuang untuk melakukan sesuatu, membuat kesalahan. Orang yang tidak mempunyai catatan prestasi yang bisa dibuktikan mungkin tidak pernah belajar dari kesalahan mereka, atau tidak
pernah mencoba.

7. Keyakinan - Orang tidak akan mengikuti seorang pemimpin yang tidak mempunyai keyakinan dalam dirinya sendiri. Bahkan, orang biasanya tertarik kepada orang lain yang memperlihatkan keyakinan. Keyakinan adalah ciri khas sikap positif. Pencapai prestasi tertinggi dan pemimpin terbesar tetap penuh keyakinan tidak peduli bagaimana keadaannya. Keyakinan bukan hanya untuk diperlihatkan. Keyakinan memberi kekuatan. Seorang pemimpin besar
mempunyai kemampuan untuk menanamkan pada diri anak buahnya keyakinan dalam diri mereka sendiri.

8. Disiplin pribadi - Pemimpin besar selalu mempunyai disiplin pribadi tanpa kecuali. Sayang sekali masyarakat kita mencari pemenuhan seketika dan bukannya disiplin pribadi. Sebagaimana yang dikatakan oleh Jendral Dwight D. Eisenhower, “Tidak ada kemenangan dengan harga yang ditawar.”

9. Keahlian berkomunikasi yang efektif - Sebuah penilitian yang dilaporkan oleh D.K. Burlow dalam The Process of Communication, menyatakan bahwa ratarata orang Amerika melewatkan 70 persen jam aktifnya setiap hari untuk berkomunikasi secara lisan. Tanpa kemampuan berkomunikasi, seorang pemimpin tidak bisa secara efektif melontarkan wawasannya dan menyerukan anak buahnya agar bertindak berdasarkan wawasan. Presiden Gerald Ford
pernah mengatakan, “Dalam kehidupan tidak ada apapun yang lebih penting daripada kemampuan berkomunikasi secara efektif.” Seorang pemimpin tidak mampu mencapai potensinya tanpa keahlian berkomunikasi yang efektif.

10. Rasa tidak puas dengan status quo - Donna Harrison menyatakan, “Pemimpin besar tidak pernah puas dengan tingkat kinerja sekarang; mereka terus menerus berjuang mengejar tingkat pencapaian yang semakin tinggi. Mereka sendiri pindah melampaui status quo, dan mereka meminta hal yang sama dari orang-orang disekeliling mereka”. Ketidakpuasan dengan status quo tidak berarti bersikap negatif atau menggerutu, melainkan kesediaan untuk menjadi berbeda dan mengambil resiko. Orang yang tidak mau mengambil resiko dengan perubahan
tidak akan bisa tumbuh. Seorang pemimpin yang menyukai status quo berpeluang menjadi pengikut.

Di luar kesepuluh kualitas yang disampaikan Maxwell, masih ada beberapa
kemampuan lainnya yang dituntut dari seorang pemimpin fasilitatif. Glenn Brome
(The Facilitative Leader, 2006) menyebutkan tiga hal, yakni keterbukaan, keberanian,
dan menerima nasihat.

Keterbukaan – Seorang pemimpin hendaklah memberi kesempatan kepada orang-orang yang dipimpinnya untuk berkumpul bersama dan mendiskusikan bagaimana meningkatkan pekerjaan, dan meminta masukan dari orang-orang di semua tingkatan. Meminta masukan bukan berarti Anda harus melaksanakan semua yang diusulkan anak buah Anda, tetapi membuat mereka memahami dari awal bagaimana Anda akan memperlakukan usulan-usulan mereka itu. Apakah: 1) Anda hanya ingin mendengar beberapa gagasan, tetapi akan membuat keputusan sendiri; atau, 2) Anda minta gagasan-gagasan, dan akan mengajak mereka
membahasnya kembali sebelum membuat keputusan; atau, 3) meminta masukan dan keputusan akhir akan dibuat bersama mereka; atau, 4) minta masukan, dan tim Anda akan membuat keputusan final setelah membahasnya terlebih dahulu dengan Anda, atau, 5)Anda yang memberi masukan kepada tim Anda, dan menyerahkan penngambilan keputusan sepenuhnya kepada mereka.

Keberanian – Pemimpin fasilitatif juga harus punya keberanian. Ia tidakbungkuk dibawah tekanan. Ketika proyeknya tidak mencapai sasaran, dan ia dipanggil atasan yang lebih tinggi, ia tidak melemparkan kesalahan kepada anak buahnya, tetapi dengan berani mengatakan, “Saya yang bertanggung jawab, dan berjanji hal ini tidak akan terulang lagi”. Nah, bila Anda berada pada posisi itu, tentulah Anda sudah membahasnya dengan bawahan Anda. Jelas ada yang meleset dalam proses pembimbingannya; entah petunjuk Anda yang kurang jelas, atau pemahaman dia yang berbeda. Ingatlah bahwa membimbing adalah proses dua arah. Tanggung jawab anak buah Anda adalah menyelesaikan pekerjaan, dan tanggung jawab Anda adalah memastikan mereka bekerja “pada jalur” yang benar.

Menerima nasihat - Ini merupakan kemampuan penting yang dimiliki para pemimpin fasilitatif. Mereka memiliki kemampuan mendengarkan pendapat yang beragam, termasuk pendapat orang-orang yang berbeda pendapat dengannya. Ini adalah keistimewaan yang dahsyat, karena Anda akan memperoleh masukan-masukan yang lebih lengkap, dan dengan demikian akan dapat membuat keputusan yang lebih matang. Agar bisa melakukan hal ini, seorang pemimpin fasilitatif hendaklah mampu menangkap esensi dari apa yang disampaikan berbagai pihak. Ia juga harus mampu menjaga hubungan diantara sesama anak buahnya dan menciptakan suasana yang memungkinkan mereka untuk saling berbagi informasi.

D. Tingkat Kepemimpinan
Rhenald Kasali (Re-Code Your Change DNA, 2007) mengatakan bahwa pemimpin bukanlah sekedar pemangku jabatan. Pemimpin adalah orang yang dalam situasi yang sulit mampu menimbulkan gerakan dengan kekuatan pengaruhnya. Kasali menggambarkan lima tingkatan kepemimpinan, yang dilihat dari sudut sebab (apa latar belakang yang membuat seseorang berada di tingkat kepemimpinan tertentu).

1.Pemimpin karena posisi – Pemimpin pada tingkat ini dianggap pemimpin karena ia berada disana karena tugas, karena diberi posisi atau jabatan. Pada dasarnya orang yang memimpin karena tugas bukanlah pemimpin yang sesungguhnya. Ia hanyalah manajer, orang yang bekerja dalam sistem. Bawahannya ikut karena mereka diharuskan ikut. Kalau akan bertindak, ia harus mendapat persetujuan bos lebih dulu. Ia bertindak mengikuti prosedur.
2.Pemimpin karena hubungan baik – Pemimpin pada tingkat ini adalah pemimpin yang disegani, yang bekerja sepenuh hati dan mencintai pekerjaannya. Ia sadar betul bahwa prestasi hanya bisa dicapai dengan memimpin orang, bukan dengan memimpin pekerjaan. Karena itu ia memberikan perhatian kepada orang- rang yang bekerja dengannya, atau bekerja untuknya, dengan kasih sayang. Ia percaya cinta kasih membebaskannya dari belenggu-belenggu yang menyekat hubungan antar manusia. Ia sadar bahwa perubahan bukanlah mengubah prestasi atau mengubah organisasi, tetapi mengolah pola pikir.
3.Pemimpin karena produksi/hasil – Kalau pemimpin pada tingkat 1 berpikir bagaimana bekerja mengikuti prosedur, maka pemimpin pada tingkat 3 ini berpikir sebaliknya: prosedur memang perlu dipatuhi, tetapi bukan hanya prosedur yang memberikan hasil yang lebih besar bagi organisasi. Dalam bekerja ia lebih berorientasi pada hasil (result oriented), bukan pada prosedur (process oriented). Bawahannya menghargainya bukan hanya karena pendekatannya yang penuh kasih sayang, tetapi juga karena prestasi kerjanya. Di bawah kepemimpinannya, organisasi mereka menjadi produktif, dan produktivitas membuahkan kesejahteraan dan kebanggaan.
4.Pemimpin karena pengembangan manusia – Mengubah diri dari pemangku jabatan (tingkat 1) menjadi peduli (level 2) dan berprestasi (level 3) adalah sebuah prestasi. Transformasi kepemimpinan yang seperti ini dapat mengubah kinerja perusahaan dari tergolong buruk (sering rugi) menjadi baik (tidak rugi, tidak sakit). Namun di era persaingan sekarang ini, menjadi baik saja belumlah cukup. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang hebat, pemimpin yang tidak hanya peduli pada staf dan karyawannya, tetapi membimbing mereka dari hanya sebagai bawahan menjadi pemimpin baru.
5.Pemimpin karena kharisma - Banyak orang mengatakan bahwa pemimpin besar itu sudah dari sananya berbakat pemimpin. Mereka punya DNA memimpin dan DNA mau berubah. Pendapat ini ada benarnya. Namun bakat saja belumlah Tingkat 1 - Posisi/jabatan: bawahan bekerja karena diharuskan, diawasi Tingkat 5 - Karisma, karakter: dihormati, guru, spiritual Tingkat 4 - Pengembangan manusia/reproduksi: menumbuhkan pribadi-pribadi menjadi pemimpin Tingkat 3 - Produksi/hasil: bersama menghasilkan sesuatu Tingkat 2 - Hubungan baik: memimpin dengan hati, bermakna cukup. Ibarat pualam, ia perlu ditempa, diukir, dan dibentuk. Bila pualam dibentuk dan diukir oleh seniman sehingga menjadi patung yang indah, maka bakat ditempa dan diukir oleh alam di sekitar kita. Alam dapat berwujud keluarga, teman, tempat kerja, interaksi dengan orang lain, bisa juga berupa pengalaman, suka duka, atau kejadian-kejadian di sekitar kita, di tempat lain, bahkan di dunia.

Alam adalah kehidupan dan merupakan sang guru yang menempa belenggubelenggu dalam diri seseorang, menjadikannya pribadi yang layak dipanggil guru, suhu, atau pemimpin besar. Orang mengikutinya bukan karena kedudukan atau jabatannya, melainkan karena kharismanya. Dia telah menjelma menjadi simbol. Seorang pemimpin visioner yang heroik mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan. Para pemimpin visioner menentukan visi organisasinya. Sikap dan tindakannya yang inspiratif dan santun menarik para pengikutnya untuk mewujudkan
visi itu. Tak diragukan lagi, kepemimpinan seperti itu memang hebat, pemberi semangat. Namun kekuatan kepemimpinan yang heroik itu sekaligus juga menjadi kelemahannya. Sumber kebijaksanaan, arahan, dan inspirasi adalah sang pemimpin. Pengikutnya hanyalah sekedar bertindak mengikuti visi sang pemimpin (Manz dan Sims, 1993). Kalau begitu, pemimpin yang bagaimana yang dibutuhkan di era transformasi ini?

E.Pemimpin Fasilitatif
Kepemimpinan fasilitatif bukanlah menyuruh orang melakukan sesuatu, tetapi membuat mereka mampu melepaskan energi mereka (Jenkins & Jenkins, 2006).
Pemimpin fasilitatif memungkinkan semua gagasan yang saling terkait diutarakan, dan menciptakan lingkungan yang kondusif, yang memungkinkan terjadinya dialog konstruktif yang mengarah pada gebrakan-gebrakan inovatif. Ia paham bahwa gagasangagasan baru berkembang dalam tahapan-tahapan. Gagasan tidak muncul begitu saja dan matang seketika. Menurut Jenkins & Jenkins, di tahap paling awal perkembangannya, gagasan-gagasan baru biasanya rapuh dan perlu didorong. Di tahap selanjutnya ia perlu tantangan-tantangan agar kuat dan bertahan untuk jangka panjang. Lalu ketika sudah lebih matang, ia butuh tantangan sekaligus uji coba di alam nyata, di lapangan.

Schwarz (2002) mengatakan, dalam membangun kelompok dan organisasi yang efektif, pemimpin fasilitatif menerapkan nilai-nilai dasar, asumsi, dan prinsipprinsip dasar pendekatan fasilitasi. Pemimpin fasilitatif membantu kelompok dan individu dalam organisasinya menjadi lebih efektif dengan cara membangun kapasitas mereka dalam menilai dan meningkatkan cara mereka bekerja. Dengan demikian, seperti halnya seorang fasilitator yang fungsi utamanya adalah membelajarkan orang,

pemimpin yang fasilitatif juga membantu orang lain belajar bagaimana cara belajar.
Dengan pengertian itu, maka organisasi yang dipimpinnyapun menjadi organisasi yang senantiasa belajar, the learning organization. Dari sudut pandang lain, Jon C. Jenkins dan Maureen R. Jenkins mengatakan dalam buku mereka The 9 Disciplines of a Facilitator (2006), bahwa pemimpin yang fasilitatif adalah pemimpin yang dalam berinteraksi dengan orang lain lebih banyak melakukan fasilitasi ketimbang mengarahkan, atau menjadi fasilitator yang sekaligus berposisi sebagai pemimpin.
Pada dasarnya, pemimpin yang fasilitatif membantu orang lain belajar bagaimana cara belajar. Anda bisa saja menjadi pemimpin yang fasilitatif meskipun tidak berada pada posisi sebagai pimpinan di sebuah organisasi atau lembaga, bahkan bila Anda mempunyai atasan sekalipun. Pengaruh pemimpin atau manajer tradisional (pemimpin/manajer gaya lama) berasal dari kekuasaan formal, sementara pengaruh Anda sebagai pemimpin fasilitatif berasal dari pola pikir dan keterampilan Anda yang membuat Anda bekerja dengan orang-orang dengan pendekatan yang baru, yakni mendahulukan kepentingan mereka, dan membuat mereka belajar.
Dalam konteks ini, Anda menerapkan prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai dasar efektifitas kelompok, dan membelajarkan orang lain, sehingga dengan demikian, Anda bisa saja menjadi pemimpin fasilitatif meskipun tidak punya kedudukan ataupun jabatan di lembaga Anda.
Dengan sendirinya, nilai-nilai dasar, asumsi, dan kaidah-kaidah yang Anda anut mencerminkan tidak hanya cara Anda memfasilitasi dan memimpin, tetapi juga memperlihatkan pilihan mendasar tentang kehidupan yang diinginkan dan diciptakan oleh orang-orang untuk dirinya dan untuk orang lain, dalam organisasi atau lembaga tempat mereka bekerja, organisasi atau lembaga yang Anda pimpin.

Pada tingkat dasar, beberapa organisasi berupaya menjadi organisasi pembelajaran (learning organization) yang mampu mengidentifikasi, menantang, dan mengubah asumsi-asumsi yang meremehkan efektivitas. Dalam menjalankan hal itu, mereka berharap dapat mengubah kemampuan mereka mengevaluasi dan merancang ulang menjadi kelebihan yang dapat mereka unggulkan. Selama mereka mampu menerapkan nilai-nilai dasar yang dipaparkan di Bab 2, mereka akan berhasil. Tetapi bila organisasi-organisasi ini mengelola perubahan itu
dengan pendekatan kontrol sepihak seperti telah disinggung di awal Bab 2, maka mereka akan mengalami nasib yang sama dengan yang dialami organisasiorganisasi lain dalam tahap perkembangan organisasi, yakni jalan ditempat.

F.Pemimpin Fasilitatif dan Fasilitator
Setiap organisasi membutuhkan pemimpin yang bekerja menjunjung nilai-nilai dasar yang baru saja diuraikan, dan mewujudkan konsep pemberdayaan, komitmen, kerjasama, pembelajaran, dan kemitraan. Pada Bab 2 telah dibahas karakteristik fasilitator, manajer, dan pemimpin, sementara dalam bab ini telah dibahas pula beberapa aspek tentang pemimpin dan pemimpin fasilitatif, serta bahwa nilai-nilai yang dianut seorang fasilitator juga melekat pada pemimpin fasilitatif. Kalau begitu, apakah seorang pemimpin fasilitatif adalah juga fasilitator, atau sebaliknya, fasilitator adalah pemimpin fasilitatif? Menjadi pemimpin fasilitatif tidak sama dengan menjadi fasilitator. Tugas dan fungsinya jauh lebih rumit dari tugas dan fungsi fasilitator, dilihat dari beberapa aspek seperti diuraikan di bawah ini.

Pemimpin Fasilitatif Fasilitator
Keanggotaan kelompok Pemimpin kelompok atau
anggota
Pihak ketiga
Substansi/isi pembicaraan Tidak netral, mungkin ahli Dari sisi substansi netral
Proses Terampil dari sisi proses,
menggunakan keterampilan
untuk membantu kelompok
meningkatkan efektivitas
mereka.
Ahli di bidang proses, menggunakan
keterampilan untuk
membantu kelompok meningkatkan
efektivitas mereka.
Peran membuat keputusan Ambil bagian dalam diskusi
substansi, terlibat dalam
pembuatan keputusan
Tidak ambil bagian dalam
pembahasan substansi
maupun pembuatan
keputusan

Pertama, netralitas.
Bila Anda seorang fasilitator, Anda harus bersikap netral dari segi substansi dan bertindak sebagai orang ketiga yang tidak berpihak. Fokus Anda adalah membantu kelompok menyempurnakan proses. Tetapi sebagai pemimpin fasilitatif, Anda terlibat dalam pembahasan substansi, sekaligus membantu kelompok meningkatkan proses kelompok. Adakalanya
Anda terlibat secara mendalam dalam pembicaraan dan begitu bergairah terhadap hasilnya.

Kedua, peran membuat keputusan.
Fasilitator tidak terlibat dalam pembuatan keputusan, tetapi membantu agar kelompok mempu membuat keputusan sendiri. Tetapi sebagai pemimpin fasilitatif, Anda terlibat dalam pembuatan
keputusan secara substantif. Bisa saja Anda diharapkan menjadi pembuat keputusan satu-satunya, mungkin juga sebagai bagian dari kelompok yang membuat keputusan, atau bahkan mendelegasikan pembuatan keputusan kepada orang lain.

Ketiga, Anda bisa menjadi fasilitator yang efektif tanpa harus menjadi anggota kelompok.
Sama halnya dengan pemimpin fasilitatif, Anda bisa menjadi pemimpin tanpa harus menjadi pejabat resmi. Dalam posisi ini, Anda tidak terlalu perlu ahli dari segi proses, tetapi harus punya keterampilan proses yang memadai untuk mencontohkan nilai-nilai dan prinsip dasar partisipasi, dan membantu orang lain mempelajarinya bila mereka mau.

G.Tugas Pemimpin Fasilitatif
Pemimpin fasilitatif menggunakan seperangkat keterampilan yang unik untuk bekerja bersama orang lain. Keterampilan-keterampilan itu digunakan untuk melaksanakan tugasnya. Apa saja tugas seorang pemimpin fasilitatif? Alexander Hancock menggambarkan tugas pemimpin fasilitatif sebagai berikut:
Pengembangan tim – Pemimpin fasilitatif membuat timnya mandiri dan lebih produktif sambil melalui tahap-tahap perkembangan kelompok yang meliputi Forming, Storming, Norming, dan Performing.

Partisipasi Kelompok - Pemimpin fasilitatif memastikan bahwa partisipasi penuh berjalan, sambil menampung perbedaan-perbedaan pendapat maupun keragu-raguan. Juga memastikan bahwa tidak ada yang mendominasi, dan bahwa anggota kelompok saling mendengarkan dan terlibat bersama dalam melaksanakan tugas mereka.

Dialog yang konstruktif – Pemimpin fasilitatif membantu kelompoknya memahami pentingnya dialog dan mencari tahu di tahap-tahap penjajagan awal pekerjaan mereka, berusaha mengetahui sudut pandang masing-masing. Juga membantu mereka agar paham kapan dan bagaimana melakukan debat dan advokasi di tahap pengambilan keputusan dalam pekerjaan mereka, dan tahu bagaimana menggunakan dialog yang konstruktif untuk meningkatkan kerja tim.

Konflik kreatif - Pemimpin fasilitatif membantu kelompok mengenali sikap dan tingkah laku yang konstruktif dan merusak, dan mendorong kelompok mematuhi kesepakatan bersama dan mengembalikan keadaan kembali ke rel semula.

Perencanaan sistem – Pemimpin fasilitatif menggunakan beragam perangkat dan cara untuk membantu tim-tim inti merumuskan kebutuhan, menentukan tujuan, dan mengkompromikan tujuan dan harapan yang sering tidak nyambung. Pemimpin fasilitatif membantu kelompok menangani masalah-masalah tertentu yang mungkin muncul dalam proses perencanaan.

Proses-proses pemecahan masalah - Pemimpin fasilitatif membimbing kelompok melalui proses pemecahan masalah yang terstruktur dan menggunakan berbagai alat untuk menganalisis data seperti diagram pohon, histogram, tulang ikan dan sebagainya. Fasilitator membantu kelompok mengemukakan dan menantang asumsiasumsi yang menghambat mereka melihat pemecahan masalah yang kreatif.

Memfasilitasi akuntabilitas kelompok – Salah satu penyebab mengapa kerja kelompok tidak bisa mencapai tujuan adalah kegagalan pemimpinnya dalam memastikan akuntabilitas, tindak lanjut dan kelanjutan. Pemimpin fasilitatif mendorong kelompoknya bertanggung jawab terhadap misi dan kesepakatan mereka.

Tindak lanjut dan kelanjutan – Pemimpin fasilitatif, dalam kemitraan dengan kelompoknya, memastikan bahwa pelaporan status dan perkembangan pekerjaan secara teratur menjadi acara kunci dalam setiap rapat, bahwa tujuan-tujuan antara tercapai, dan bahwa pendokumentasian terlaksana dan disimpan. Kelompok juga membuat dan mengelola komunikasi dengan pihak-pihak terkait selama periode kerja tim/kelompok mereka.

H.Keterampilan Pemimpin Fasilitatif
Jenkins & Jenkins (2006) mengelompokkan keterampilan pemimpin fasilitatif kedalam tiga bidang: memfasilitasi lingkungan, memfasilitasi diagnosis, dan memfasilitasi pemecahan masalah. Keterampilan yang terkait dengan lingkungan menyangkut pertanyaan, ”Lingkungan sosial/psikologis yang bagaimana yang dibutuhkan agar pekerjaan ini dapat terselesaikan?” Keterampilan diagnostik digunakan untuk menjawab pertanyaan, ”Apa yang sedang terjadi ini?” Dan keterampilan memecahkan persoalan secara kolektif menyangkut jawaban atas
pertanyaan, ”Apa yang dapat dilakukan untuk memperbaiki keadaan?” Fasilitasi Lingkungan
Fasilitasi menciptakan ruang dan waktu bagi tumbuhnya mutual trust (rasa saling percaya). Alasan terhadap hal ini bukan hanya karena tumbuhnya kepercayaan merupakan hal yang indah, tetapi, kepercayaan memberikan tingkat kenyamanan sosial yang diperlukan anggota kelompok untuk saling berinteraksi. Kreatif dalam menangani resiko dan suasana yang pas membantu orang-orang menemukan kebijaksanaan dalam mengambil resiko.

Di tingkat organisasi, pemimpin fasilitatif mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang meyakinkan bawahannya bahwa mereka bisa mengharapkan keadilan dan dukungan korps ketika mereka mencurahkan seluruh tenaga dan upaya terbaik mereka bagi perjalanan organisasi. Ini berarti menyediakan dana dan waktu yang cukup bagi orang-orang dalam organisasi untuk saling mengenal satu sama lain. Mereka perlu merasa nyaman bertukar pendapat di luar lingkungan kerjanya seharihari. Fasilitasi Diagnosis Pada tingkatan kelompok, pemimpin, fasilitator atau manajer hanya bertanya, “Apa yang menjadi tantangan, peluang atau masalah yang dihadapi kelompok kita? Apa yang harus kita lakukan?” Tentu saja cara menjawab berbagai pertanyaan ini adalah bergantung pada model, metode dan pengalaman tiap anggota kelompok.

Untuk memahami situasi kelompok, biasanya pemimpin fasilitatif mulai dengan satu model organisasi dan bagaimana model tersebut bekerja. Model ini biasanya beroperasi atas asumsi bawah sadar. Seperti apa model itu menjadi tidak penting ketika manajer atau pemimpinnya menyadari model mana yang ia gunakan, karena dengan begitu ia bisa memutuskan, akan menggunakannya untuk seterusnya, atau akan melakukan perubahan.

Gareth Morgan (Images of Organizations, 1986) menggambarkan modelmodel organisasi secara metafora, dan mengemukakan delapan bentuk: sebuah mesin, sebuah makhluk hidup, sebuah otak, sebuah budaya, sebuah sistem politik, sebuah kenyataan psikologis, sebuah ketidakmapanan sistem dan transformasi, dan sebuah instrumen dominasi. Analisisnya ini berguna untuk menjelaskan asumsi seseorang sebagai pemimpin, dan asumsi-asumsi yang berkembang dalam organisasinya. Sebuah organisasi bahkan dapat menerapkan lebih dari satu model. Morgan (1986) menggambarkan gerai-gerai McDonald’s sebagai mesin, karena
sejumlah proses yang sangat spesifik yang harus dipatuhi karyawannya, termasuk cara menyapa pelanggan (harus dengan senyum) dan cara mengembalikan uang kembalian (harus disebutkan jumlahnya). Namun di kantor pusat McDonald’s suasana jauh berbeda. Tak ada kesan mesin sama sekali. Kantornya bernuansa kreatif dan inovatif, suasananya seperti di kantor perusahaan periklanan.

Fasilitasi Resolusi
Resolusi merupakan kombinasi antara keadaan sebuah situasi, solusi yang disepakati oleh kelompok, dan komitmen untuk menjamin kedua hal itu sampai ke titik keberhasilan. Memungkinkan resolusi bagi suatu kelompok adalah bentuk yang paling umum dari fasilitasi – termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan yang sedang berlangsung, pelaksanaannya, dan diskusi dengan seluruh anggota kelompok. Fleksibilitas adalah tanda interaksi yang efektif. Tentu saja fleksibilitas tersebut merupakan hasil dari telah dipikirkannya secara menyeluruh tujuan dan dinamika manusia dari organisasi, proyek, atau pertemuan tersebut.

Di tingkat organisasi, keterampilan berinteraksi berarti bahwa pemimpin fasilitatif siap berhadapan dengan pernak-pernik di seputar arah baru. Ini berarti memikirkan secara menyeluruh serta mengelola tidak hanya gambar besarnya, tetapi juga siap melakukan hal-hal yang perlu agar gambaran besar itu terkomunikasikan dan dipahami oleh semua lapisan dalam organisasi.

I.Pemimpin yang Efektif
Pemimpin masa kini menyadari bahwa mereka menjadi lebih efektif ketika mereka melakukan hal-hal berikut ini:

􀂃 Menyadari bahwa setiap anggota dalam kelompok memiliki kebijakan luhur dan sesuatu yang penting yang bisa mereka sumbangkan.

􀂃 Mengajak dan menjaga partisipati aktif semua anggota kelompok dalam dialog mendalam dan pembuatan keputusan.

􀂃 Berasumsi bahwa kerjasama dan kerja tim membuahkan hasil yang lebih baik.
􀂃 Menggali kemampuan-kemampuan rasional, intuitif dan kreatif setiap anggota kelompok.
􀂃 Konsisten dan rajin ikut serta dalam dialog mendalam dengan kelompok mengevaluasi visi, persoalan-persoalan, misi, dan hasil.

􀂃 Menggunakan metode-metode yang berbasis kesepakatan dalam membuat keputusan-keputusan yang dimiliki serta didukung semua anggota kelompok.

􀂃 Memfasilitasi proses-proses perencanaan yang membangun kreativitas, keterampilan, keputusan-keputusan, dan kemampuan orang-orang yang nantinya akan melaksanakan perencanaan tersebut.

􀂃 Mendesak agar semua perencanaan kegiatan dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab melaksanakan rekomendasi-rekomendasi dan kegiatankegiatan.

􀂃 Mempercayakan pada kumpulan pengalaman dan kebijakan kelompok.
􀂃 Mengenali dan merayakan capaian-capaian setiap orang dalam kelompok, baik capaian besar maupun kecil.

􀂃 Menciptakan lingkungan dimana orang betul-betul menghargai kebijakan dan kontribusi setiap anggota dalam kelompk.

􀂃 Berhenti menyuruh atau mengatur orang untuk mencapai hasil yang sudah ditentukan lebih dulu, dan membantu kelompok menyelesaikan apa yang mereka inginkan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keterampilan yang perlu dimiliki seorang pemimpin fasilitatif pada dasarnya sama dengan keterampilan seorang fasilitator, tetapi lingkupnya lebih luas, seperti dapat dilihat pada gambar di halaman berikut.
J.Nilai-nilai Dasar Pemimpin Fasilitatif
Sebagaimana halnya dengan fasilitator, dalam menjalankan perannya seorang pemimpin fasilitatif juga mempunyai nilai-nilai dasar. Ia merancang tindakannya berdasarkan nilai-nilai dasar dan asumsi sama-sama belajar. Apa saja nilai-nilai dasar yang perlu dianut seorang pemimpin yang fasilitatif? Informasi yang sah – Informasi yang sah merupakan fondasi bagi keputusan yang efektif. Agar informasi dikatakan sah, setidak-tidaknya orang hendaklah merasa bebas untuk setuju atau tidak setuju satu sama lain, tanpa harus dibebani kewajiban
apapun, dan tak peduli ada perbedaan kekuasaan atau kekuatan. Sebaiknya orangorang percaya bahwa Anda sejujurnya tertarik untuk memahami pendapat mereka, sebagaimana inginnya Anda mereka memahami pendapat Anda.


Pilihan yang bebas dan berdasar – Informasi yang sah hanya akan penting bila orang bisa menggunakannya untuk membuat pilihan yang bebas dan berdasar. Dengan pilihan yang bebas dan berdasar, Anda mengubah pembagian kekuasaan dari yang tadinya lebih banyak berada di tangan pemimpin formal, menjadi terbagi antara pemimpin formal yang fasilitatif dengan anggota kelompok yang lain. Kekuasaan yang terbagi pada gilirannya akan memungkinkan terjadinya kontrol bersama. Tanpa kekuasaan yang terbagi dan kontrol bersama, akan sulit terjadi pemberdayaan yang berkelanjutan, tim yang mandiri, kemitraan, dan pembelajaran yang sesungguhnya dalam suatu organisasi.

Komitmen internal - Komitmen internal terjadi ketika orang-orang membuat keputusan yang bebas dan berdasar yang betul-betul menjawab kebutuhannya. Dengan adanya komitmen internal, orang mengambil tanggung jawab atas tindakantindakan dan inisiatifnya untuk melakukan apa yang perlu mereka lakukan agar pilihan mereka bisa dijalankan. Anda tidak perlu memantau dari dekat untukmemastikan bahwa mereka melakukan apa yang mereka katakan akan mereka lakukan. Dengan adanya komitmen internal, orang menyelesaikan pekerjaan karena mereka ingin melakukannya, bukan karena disuruh atau diperintah.

Perasaan - Tanpa perasaan, nilai-nilai dasar yang lainnya menjadi kosong, hambar. Perasaan disini maksudnya adalah, menyesuaikan jarak antara Anda dengan orang lain dan dengan diri Anda sendiri, dan untuk sementara menahan diri untuk tidak menghakimi. Ini berarti memiliki keprihatinan mendasar terhadap persoalan orang lain, yang akan membuat Anda prihatin terhadap penderitaan mereka. Penderitaan disini maksudnya adalah rasa kecewa ketika kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Sayangnya sebagian pemimpin tak dapat membedakan antara perasaan dengan melindungi secara sepihak, atau mencari jalan aman saja. Pada hal dengan berbuat begitu, mereka sesungguhnya telah mengurangi akuntabilitas.
Kepemimpinan Fasilitatif

Tuesday, February 23, 2010

Kontruksi Sosial Pengetahuan & Pendidikan

Oleh. Hendra Manurung
--------------------------------------------------
I. Pendahuluan
”Seorang intelektual tidak pernah fanatik atau berdendam. Ia tidak akan mengejar pengukuhan diri oleh orang lain (self recognizition). Ia berani berpendirian, dan tidak takut mengaku salah atau keliru kalau memang demikian. Ia tidak pernah takut kehilangan gengsi atau wibawa”. (Romo J. Drost, SJ, Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi sampai Manajemen Berbasis Sekolah, 2005)
Menurut penulis, dalam sebuah komunitas ditemukan bahwa, kehidupan dinamis masyarakat atau pembangunan negara yang memiliki peradaban yang sedang bangkit biasanya disertai dengan bermunculannya ide – ide besar dan semangat yang besar dari para penggagas ide – ide tersebut guna dapat mewujudkanya, walaupun bagi sebagian besar orang, ide – ide besar yang dilontarkan seringkali dipandang mustahil, karena sedikitnya infrastruktur pendukung ide tersebut di negara mereka (Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan Malaysia tahun 1970-1980an). Diakui bahwa, memang masing-masing individu yang sedang membawa peradaban tidak hanya berkutat pada tataran perhitungan mungkin atau tidak mungkin semata yang dilakukan dengan modal yang mereka miliki, namun mereka lebih berkonsentrasi pada tataran kesetiaan atau ketidaksetiaan (faithfull or unfaithfull), sehingga ciri khas orang – orang yang membawa ide besar tersebut memiliki idealisme tinggi dan tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu.
Ketika peradaban telah berada pada tataran kemapanan dan ide – ide besar, dan kemudian telah mulai terbukti sebagai sesuatu yang bukan hanya bualan belaka, maka pada posisi ini kematangan pemikiran serta inovasi intelektual akan menjadi corak utama, dan tataran yang digunakan disini bukan hanya pada ”faithfull or unfaithfull”, karena sesungguhnya segala ketidakmungkinan telah terbantahkan dengan bukti peradaban yang telah sedemikian maju, modern, dan mapan, hingga pada tataran demikian yang sering muncul adalah logis atau tidak logis (logic or unlogic), dimana hampir segala tindakan yang diambil akan dikalkulasi dan diperhitungkan berdasarkan modal kekuatan yang dimiliki atau infrastruktur yang mendampinginya, sehingga ciri khas orang – orang yang hidup dalam kemapanan cenderung menjadi orang yang lebih realistis dan kalkulatif, serta mengutamakan ilmu pengetahuan, keahlian/kompetensi, dan sikap/perilaku normatif dalam lingkungan masyarakatnya (knowledge, skill, attitude). Namun demikian, apakah pendidikan telah memiliki unsur humaniora dalam proses pengajarannya ?. Untuk menjawab pertanyaan ini, maka perlu kita mencermati,”Apa itu Humaniora ?”. Bahkan disiplin-disiplin ilmu yang tergolong dalam ilmu pengetahuan tentang manusia atau kedokteran umum (human sciences) belum ada, humaniora telah terbentuk.
Dalam humaniora klasik, bahasa tidak disebut sebagai disiplin. Oleh karenanya, bahasa Latin bukan unsur humaniora. Bahasa Latin, yang karena perkembangan historisnya, merupakan bahasa yang dipakai sebagai,”lingua franca”, seperti halnya bahasa Melayu yang dulu pernah merupakan lingua franca di Indonesia pada awal abad 20. Bahkan bahasa Latin bukan merupakan bahasa dasar. Bahasa yang paling tua di Eropa dan sebagian dari Asia adalah bahasa Indo-European.
Bahasa Yunani, bahasa Celtic, bahasa Italic, bahasa Germanic, bahasa Slavic, bahasa Baltic, dan bahasa Indo-Iranian merupakan anak bahasa Indo-European. Bahasa Latin adalah dialek dari bahasa Italic, dimana bahasa Latin tidak pernah menghasilkan karya filosofis, drama, dan literatur yang berarti. Kebanyakan karya bahasa Latin adalah mengenai hukum, militer, administrasi, organisasi, dan politik. Namun karena suku Latinum berhasil merebut kekuasaan di Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Utara, mereka telah berhasil menjadikan bahasa Latin sebagai bahasa pemerintah (state official language), dengan kemudian mendesak bahasa Yunani sebagai bahasa budaya (language of culture). Sebagian besar karya bahasa Yunani tidak pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, namun diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan melalui Spanyol, dari bahasa Arab diterjemahkan ke bahasa Latin.
Humaniora, yang menjadikan manusia (humanus) menjadi lebih manusiawi (humanior) mula-mula terdiri atas gramatika, logika, dan retorika, disebut dengan trivium. Pada awalnya, segala tekanan dipusatkan pada gramatika yang sering dipelajari selama tiga tahun pada sekolah menengah tingkat atas. Hal demikian terjadi, dikarenakan penguasaan bahasa Latin, yang merupakan bahasa studi dan pergaulan di lingkungan universitas, dan bukan induk bahasa para mahasiswa, dimana pada umumnya mereka belum cukup untuk dapat mengkomunikasikan hasil proses belajar. Dengan demikian, jika bahasa komunikasi tidak dikuasai secara mutlak, maka kemampuan logika dan retorika tidak mungkin dapat berjalan dengan baik. Pada akhirnya keadaan ini dapat diubah, dengan lebih menekankan bahasa komunikasi pada logika dan retorika. Terdapat perkembangan dari trivium menjadi quadrivium, yaitu: teologi, aritmetika, musik/teori akustik, dan astrologi (astronomi saat ini).
Dapat dijelaskan bahwa, pendidikan humaniora bukan hanya bahasa sebagai bahasa. Tata bahasa atau Gramatika, bertujuan untuk membentuk manusia terdidik yang menguasai sarana komunikasi secara mutlak saat ini (how to communicate). Kemampuan Logika bertujuan untuk membentuk manusia terdidik yang dapat menyampaikan apa yang ingin disampaikan sedemikian rupa (how to describe), sehingga dapat diterima oleh orang lain, karena dapat dimengerti dan masuk akal (easy to understand & reasonable). Sementara itu, Retorika bertujuan untuk membentuk manusia terdidik mampu merasakan perasaan dan kebutuhan pendengar, serta mampu menyesuaikan diri dan menggambarkan berbagai persoalan dengan perasaan dan kebutuhan yang dimiliki (how to feel).
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia adalah de facto,”second language”, sementara bahasa Indonesia sendiri sudah hampir tidak dikuasai secara maksimal. Dapat dimaknai bahwa, bahasa Indonesia untuk para calon intelektual kita bukan merupakan sarana humaniora yang penting. Bagaimana mungkin logika dan retorika dapat berkembang, jika secara gramatika kemampuan berbahasa Indonesia tidak dikuasai secara mutlak. Menurut penulis, pendidikan humaniora modern dapat diwujudkan di Indonesia, dengan mengakui bahwa bahasa Indonesia telah menjadi bahasa budaya (language of culture), dimana kita juga akan mampu menguasai bahasa asing lainnya (contohnya: bahasa Inggris, bahasa Mandarin, bahasa Jepang, bahasa Korea, bahasa Jerman, bahasa Belanda, bahasa Rusia, dll). Menjadi hal yang mustahil bilamana berkeinginan mempelajari bahasa asing, namun ketika kita duduk di bangku SD bahasa Indonesia tidak diajarkan secara optimal. Inilah syarat bagi kita orang yang berbudaya, dengan memiliki penguasaan dua bahasa asing.
Tulisan sederhana ini dibuat atas dasar pemikiran guna menampung mimpi-mimpi besar pencapaian di bidang pendidikan dan pengajaran, pembentukan serta pematangan profesi dan pencapaian kemampuan para akademisi. Selain itu pada saat yang bersamaan juga dapat memberikan sumbangsih besar kepada masayarakat luas melalui berbagai kegiatan advokasi langsung, pembinaan dan pelatihan para peneliti, dosen, dan mahasiswa agar supaya dapat menjadi partner pemerintah maupun pihak swasta dan sektor industri dalam memberikan pemikiran – pemikiran alternatif, solutif dan aplikatif yang dapat menyelesaikan permasalahan sosial, ekonomi, maupun politik secara arif dan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Disinilah peran President University diharapkan dapat semakin mengemuka dan mewujud menjadi sebuah ”universitas terapan dunia” (global research university) yang akan mampu menjaga keberlangsungan siklus ilmu pengetahuan dan teknologi melalui berbagai studi, kajian, dan penelitian ilmiah tersebut di abad millenium ini.
Bilamana melihat upaya pencapaian President University tersebut sejak awal berdirinya pada tahun 2004 hingga saat ini, memang sepintas hasil pencapaian penelitian ilmiah sangat luas dan terkesan tidak fokus, namun disinilah karakter penelitian ilmiah sebenarnya (scientific reserach), dimana ia akan menjadi sebuah payung besar yang akan selalu menaungi mimpi – mimpi besar itu, dan satu demi persatu setiap mimpi akan diwujudkan dan diharapkan menjadi hasil yang bermakna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Diharapkan pula ketika satu demi satu mimpi - mimpi itu terwujud, maka keyakinan demi keyakinan para ilmuwan dan penstudi akan semakin menguat dan menghasilkan energi keilmuan yang lebih besar guna mendorong ke arah sebuah kemapanan yang selalu dinamis dan up to date bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa-masa yang akan datang. Guna mewujudkan tercapainya tujuan ini, maka diperlukan untuk mencermati konstruksi sosial pendidikan ditinjau dari disiplin ilmu Sosiologi dan Filsafat Ilmu.
Fokus studi ilmu Sosiologi adalah sebuah interaksi antara individu dengan masyarakat, demikian menurut Peter Ludwig Berger. Lebih tepatnya, interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu, menurut Berger, Sosiologi berbeda dengan ilmu alam. Ilmu alam mempelajari gejala alam, sedangkan Sosiologi mempelajari gejala sosial yang sarat oleh makna para aktor yang terlibat dalam gejala sosial itu. Sosiologi pengetahuan Peter Ludwig Berger menekuni makna yang ada dalam masyarakat. Lalu, makna yang bagaimana yang harus dicermati Sosiologi Berger ?. Tulisan ini mencoba untuk mengelaborasi ”teori makna” Peter Ludwig Berger. Untuk memudahkan pembahasan, maka tulisan ini diawali dengan pembahasan tentang aliran-aliran pemetaan teori dalam Sosiologi. Kemudian; mencari jawaban dari; dimana pemosisian teori Berger? Dan bagaimana menggeluti makna perspektif Berger dalam masyarakat ?
II. Ragam Aliran Teori Sosiologi
Secara sistematis, George Ritzer mengembangkan paradigma dalam disiplin sosiologi. Ritzer memetakan tiga paradigma besar dalam disiplin sosiologi, yaitu: paradigma fakta sosial, definisi sosial, dan perilaku sosial. Sementara itu Ilyas Ba Yunus dan Farid Ahmad memaparkan bahwa paradigma besar dalam sosiologi kemudian berkembang menjadi tiga, yaitu: Pertama, Struktural Konflik; Kedua, Struktural Fungsional; Ketiga, Interaksi Simbolik. Sedangkan ilmuwan mazhab Frankfurt, Jürgen Habermas, membagi menjadi tiga aliran tersebut berdasarkan kepentingannya, yaitu: Positivis, Interpretatif, dan Kritis. Sedikit berbeda dengan Habermas, Poloma membagi sosiologi kontemporer menjadi; naturalis, interpretatif, dan evaluatif.
III. Sosiologi: Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda
Dalam pandangan Ritzer, paradigma fakta sosial memusatkan perhatiannya pada fakta sosial atau struktur dan institusi sosial berskala makro. Model yang digunakan teoritisi fakta sosial adalah karya Emile Durkheim, terutama The Rules of Sociological Method dan Suicide. Emile Durkheim menyatakan bahwa fakta sosial sosial terdiri atas dua tipe, yaitu struktur sosial (social structure) dan pranata sosial (social institution). Pendahulu Durkheim, August Comte, “Bapak Sosiologi/Father of Sociology” dan pencetus “Positivisme” dalam ilmu-ilmu sosial yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan paradigma fakta sosial ini. Terutama dalam usaha menerapkan “rumus-rumus” ilmu alam dan biologi ke dalam wilayah kajian ilmu-ilmu sosial.
Teori-teori yang mendukung paradigma fakta sosial ini adalah: Teori Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Teori Sistem, dan Teori Sosiologi Makro. Teori Fungsionalisme Struktural dicetuskan oleh Robert K. Merton. Teoritisi struktural fungsional cenderung melihat fakta sosial memiliki kerapian antar hubungan dan keteraturan yang sama dengan yang dipertahankan oleh konsensus umum. Sedangkan teoritisi konflik cenderung menekankan kekacauan antar fakta sosial, serta; gagasan mengenai keteraturan dipertahankan melalui kekuasaan yang memaksa dalam masyarakat. Teori sistem Talcott Parson juga termasuk dalam paradigma ini.
Paradigma kedua adalah Definisi Sosial. Analisa Max Weber tentang tindakan sosial (social action) adalah model yang menyatukan para penganut paradigma ini. Bagi Max Weber, persoalan utama sosiologi adalah, ”bagaimana memahami tindakan sosial dalam interaksi sosial”, dimana “tindakan yang penuh arti” ini ditafsirkan untuk sampai pada penjelasan kausal. Untuk mempelajari tindakan sosial, Max Weber menganjurkan metode analitiknya melalui penafsiran dan pemahaman (interpretative understanding) atau menurut terminologinya disebut dengan verstehen. Selain Teori Aksi Max Weber, Teori Fenomenologis Alfred Schutz, Interaksionalisme Simbolis (diantaranya; G. H. Mead), etnometodologi (Garfinkel) termasuk dalam aliran ini. Juga, teori eksistensialisme.
Paradigma Perilaku Sosial, ini yang ketiga. Model bagi penganut aliran ini adalah B. F. Skiner. Teori Behavioral Sociology dan Teori Exchange adalah pendukung utama “behaviorisme sosial” ini. Sosiologi model ini mencermati ”perilaku individu yang tak terpikirkan”. Fokus utamanya pada imbalan (rewards) sebagai stimulus berperilaku, yang diinginkan, dan hukuman atau sanksi (punishment) sebagai pencegah perilaku-perilaku yang tidak diinginkan. Berbeda dengan paradigma fakta sosial yang cenderung menggunakan interview-kuesioner dalam metodologinya, juga definisi sosial dengan observasi, paradigma perilaku sosial menggunakan metode eksperimen. Ada dua teori yang masuk dalam “behaviorisme sosial”, yakni; sociology behavioral, dan teori pertukaran (theory of change).
Dari ketiga paradigma itu, Ritzer mengusulkan paradigma integratif. Menggabungkan semua paradigma, dengan unit analisis meliputi semua tingkatan realitas; makro-obyektif (masyarakat, hukum, birokrasi, arsitektur, teknologi, dan bahasa), makro-subyektif (nilai, norma, dan budaya), mikro-obyektif (pola perilaku, tindakan, dan interaksi), dan mikro-subyektif (persepsi, keyakinan; berbagai segi konstruksi sosial tentang realita). Integrasi paradigma ini bukanlah murni pemikiran Ritzer. Sejumlah pendahulunya, Abraham Edel (1959) dan George Gurvitch (1964) telah mengupayakan pengintegrasian makro-mikro ini. Integrasi paradigma Ritzer sebagian dimotivasi oleh kebutuhan untuk membangun sebuah model analisis yang lebih sederhana berdasarkan pemikiran Gurvitch. Dimulai dengan kontinum mikro-makro (tingkat horizontal model Gurvitch) bergerak dari pemikiran dan tindakan individual ke sistem dunia. Dalam karya Ritzer Expressing Amerika: A Critique of the Global Credit Card Society, ia menggunakan gagasan C. Wright Mills (1959) tentang hubungan antara persoalan personal tingkat mikro dan personal publik tingkat makro untuk menganalisis persoalan yang ditimbulkan oleh kartu kredit.
IV. Kritik Multi - Paradigma Ritzer
Penempatan perspektif konflik dalam paradigma yang sama dengan struktural fungsional oleh Ritzer adalah sasaran kritik sosiolog lain. Struktural konflik yang mengasumsikan bahwa masyarakat senantiasa berada dalam konflik dan menuju perubahan, dimana berlawanan dengan struktural fungsional yang mengasumsikan bahwa, masyarakat terdiri dari substruktur-substruktur dengan fungsinya masing-masing yang saling terkait dan aktif, serta senantiasa membawa masyarakat menuju keseimbangan. Pendekatan konflik lebih menekankan pada pertentangan dan perubahan sosial, sementara pendekatan struktural-fungsional memusatkan perhatiannya pada stabilitas. Kelemahan meta teori Ritzer bermula dari pengabaian terhadap gejolak perkembangan filsafat ilmu di abad ke-20. Pengabaian inilah yang menyebabkan adanya kontradiksi antar teori dalam satu paradigma, dan di sisi lain, menempatkan secara terpisah antar teori yang berakar pada filsafat yang sama, misalnya; antara fungsionalisme dengan teori pertukaran.
Selain itu, paradigma integratif sebagai kesepakatan bersama, ”konsensus” antar paradigma, atau sebagaimana paradigma yang lebih lengkap, sehingga lebih akurat sebagai sebuah perspektif sosiologi yang patut diperdebatkan. Merumuskan teori berparadigma integratif sama halnya memaksakan berbagai aliran untuk bersepakat. Tentu hal ini akan mengakibatkan pendistorsian pada teori-teori yang ada, yang bermunculan dari berbagai paradigma. Karena itu, lebih tepat menempatkan paradigma integratif ini sebagai paradigma tersendiri yang berbeda dengan paradigma-paradigma sebelumnya. Atau, menempatkan sebagai paradigma ke-empat setelah; paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial.
Meta teori Ritzer ternyata tidak mampu menampung tumbuhnya berbagai teori alternatif baru dewasa ini. Kemunculan berbagai teori kritis dengan bermacam alirannya, tidak serta merta mampu ditampung dalam kerangka meta teori Ritzer. Karena itu, pemetaan Ritzer tidak lagi tepat untuk menggambarkan bagaimana perkembangan teori saat ini. Kemunculan teori kritis juga semakin menampakkan bahwa pendekatan tripartit (konflik, struktural-fungsional, dan interaksi sombolik) tak lagi relevan.
V. Empiris-Analitis, Historis-Hermeneutis, dan Emansipatorik Jurgen Habermas
Jurgen Habermas membagi menjadi tiga aliran berdasarkan kepentingannya, yaitu: Positivis, Interpretatif, dan Kritis. Pertama, Positivisme ditujukan untuk kepentingan teknis ilmu-ilmu empiris analitis; Kedua, Humanisme ditujukan untuk praktis ilmu-ilmu historis hermeneutis; dan Ketiga, Emansipatoris untuk ilmu-ilmu kritis. Tiga aliran ini berangkat dari perkembangan filsafat ilmu. Positivisme berakar pada filsafat Rasionalisme Plato yang dipadukan Empirisme Aristoteles. Humanisme mengambil Epistemologi Transedental Immanuel Kant. Sedangkan Teori Kritis, bermula dari upaya mencari jalan keluar dari perdebatan panjang positivisme dan humanisme ilmu sosial (Felix Weil, Freiderick Pollock, Carl Grudenberg, Karl Wittgovel, Henry Grossman, dan Mazhab Frankfurt). Dalam metodologi ilmu pengetahuan (scientific methodology), ilmu sosial positivisme menggunakan metode empiris-analitis; menggunakan logika deduksi, teknik-teknik penelitian survei, statistika, dan berbagai teknis studi kuantitatif. Humanisme ilmu sosial menggunakan metode historis-hermeneutis; mencakup logika induktif, dan metode penelitian kualitatif. Ilmu sosial kritis mencakup pendekatan emansipatorik; penelitian partisipatorik dan metode kualitatif.
VI. Positivisme Plato
Plato menganggap bahwa pengetahuan murni dapat diperoleh dari rasio itu sendiri (a priori). Penerus gagasan ini diantaranya adalah Rene Descartes. Sedangkan Aristoteles menganggap empiris berperan besar terhadap obyek pengetahuan (aposteriori). Filsafat empirisme ini semakin berkembang berkat Thomas Hobbes dan John Locke. Rasionalisme dan empirisme ini berpengaruh besar terhadap perkembangan ilmu alam murni. Dengan menjadikan ilmu alam sebagai ilmu pengetahuan murni, ”pure science”, maka ilmu alam dapat melepaskan diri dari berbagai kepentingan, sehingga menjadi lebih obyektif.
Adopsi saintisme ilmu alam ke dalam ilmu sosial dilakukan oleh Auguste Comte (1798-1857). Gagasannya tentang fisika sosial yang berlanjut ke penemuan istilah ilmu sosiologi menandai positivisme awal ilmu sosial. Sosiologi yang ”bebas nilai” adalah ciri utama pemikiran Auguste Comte. Karena itu, positivisme ilmu mengandaikan suatu ilmu yang bebas nilai, obyektif, terlepas dari praktik sosial dan menjunjung nilai-nilai moralitas. Pengetahuan harus terlepas dari kepentingan praktis. Teori untuk teori, dan bukan praksis. Dengan terpisahnya teori dari praksis, maka pemaknaan ilmu pengetahuan akan menjadi suci dan universal, dan tercapailah pengetahuan yang excellent. Selain Comte, Emille Durkheim (1858-1917) adalah tokoh yang berpengaruh terhadap pijakan-pijakan dasar sosiologi positivistik, terutama sumbangannya tentang fakta sosial. W.L. Resee (1980) menyatakan bahwa pemikran positivisme pada dasarnya mempunyai pijakan; logiko empirisme, realitas obyektif, reduksionisme, determinisme, dan asumsi bebas nilai.
VII. Pemahaman Humanisme dan Pendidikan
Berbeda dengan positivis yang berusaha memproduksi hukum sosial yang berlaku abadi, teori interpretatif humanis mencoba memahami tindakan sosial pada level makna yang relatif, plural, dan dinamis. Sewajarnya, sosiologi bukan mencoba untuk menjadi mirip fisika sosial, melainkan harus berusaha menemukan pemaknaan arti yang dibangun orang melalui tindakan mereka sehari-hari. Pandangan ini berakar dari epistemologi Immanuel Kant yang menjelaskan refleksi atas syarat-syarat kemungkinan dari pengetahuan, perkataan dan tindakan kita sebagai subyek yang mengetahui, berbicara dan bertindak, dan bahwa dunia adalah suatu kejadian-kejadian yang tak pernah diketahui arahnya. Ada dunia subyektif yang mengikuti konteks dan proses historis tertentu. Hal itu sekaligus menolak rumusan positivis yang mengasumsikan masyarakat sebagai benda yang diamati (obyek). Penentangan saintisme ilmu ini dipelopori oleh Max Weber dan Wilhelm Dilthey. Kemudian disusul Alfred Schutz dengan sosiologi fenomenologinya.
Weber menekankan pada fenomena ”spiritual” atau ”ideal” manusia, yang merupakan ciri khas melekat manusia, dan tidak dapat dijangkau oleh ilmu-ilmu alam. Karena itu, sosiologi perlu menekuni realitas kehidupan manusia, dengan cara memahami dan menafsirkan atau verstehen. Sedangkan Dilthey, lebih memusatkan perhatiannya pada usaha menemukan struktur simbolis atau makna dari produk-produk manusiawi, seperti; sejarah, masyarakat, candi, dan interaksi. Sementara Schutz memfokuskan pada pengalaman manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dunia sehari-hari adalah dunia yang terpenting dan paling fundamental bagi manusia, sekaligus sebagai realitas yang memiliki makna subyektif. Perkembangan fenomenologi Schutz berimplikasi pada lahirnya etnometodologi (Harold Garfinkel), interaksionisme simbolik (Herbert Blumer), dramaturgi (Erving Goffman), dan konstruksi sosial (Peter L. Berger).
VIII. Teori Kritis
Kunci dari teori kritis terletak pada upaya pembebasan (pencerahan). Ilmuwan maupun akademisi tidak selayaknya mengacuhkan masyarakat beserta kepentingannya, dan hanya bertujuan demi mengejar obyektivitas ilmu semata. Ilmuwan harus menyadari posisi dirinya sebagai aktor perubahan sosial (actor for social change). Karena itu, teori kritis menolak tegas positivisme, dan ilmuwan sosial wajib mengkritisi masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk semakin kritis. Sehingga, teori kritis bersifat melibatkan semua pihak atau emansipatoris. Emansipasi mutlak diperlukan, untuk membebaskan masyarakat dari struktur penindasan (new colonialism). “Kesadaran palsu” senantiasa muncul dan melekat dalam masyarakat, dan itu harus diungkap dan diperangi. Selain itu, ciri lain dari studi kritis adalah interdispliner.

Ben Agger menyebutkan ciri-ciri utama teori kritik sebagai berikut:
1. Teori Kritis berlawanan dengan Positivisme. Pengetahuan bukanlah refleksi atas dunia statis “di luar sana”, namun konstruksi aktif oleh ilmuwan dan teori yang membuat asumsi tertentu tentang dunia yang mereka pelajari sehingga tidak sepenuhnya bebas nilai. Selain itu, jika positivis mengharuskan untuk menjelaskan hukum alam, maka teori kritis percaya bahwa masyarakat akan terus mengalami perubahan secara dinamis.
2. Teori Sosial Kritis membedakan masa lalu dan masa kini, yang secara umum ditandai oleh adanya dominasi, eksploitasi, dan penindasan. Oleh karena itu, ilmuwan kritis harus berpartisipasi untuk mendorong perubahan sosial (social change).
3. Teori Kritis berasumsi bahwa dominasi bersifat struktural. Tugas teori sosial kritis adalah mengungkap struktur itu, guna membantu masyarakat dalam memahami akar global dan rasional penindasan yang mereka alami.
4. Pada level struktur itu, teori sosial kritis yakin bahwa struktur didominasi oleh kesadaran palsu manusia, dilanggengkan oleh Ideologi (Karl Marx), Reifikasi (Lukacs), Hegemoni (Gramsci), Pemikiran Satu Dimensi (Marcuse), dan Metafisika Keberadaan (Derrida).
5. Teori Sosial Kritis berkeyakinan bahwa perubahan dimulai dari rumah, pada kehidupan sehari-hari manusia, misalnya; seksualitas, peran keluarga, dan tempat kerja. Disini, teori sosial kritis menghindari determinisme dan mendukung voluntarisme.
6. Mengikuti pemikiran Karl Marx, teori sosial kritis menggambarkan hubungan antara struktur manusia secara dialektis.
7. Teori Sosial Kritis menolak asumsi bahwa kemajuan adalah ujung jalan panjang yang dapat dicapai dengan mengorbankan kebebasan dan hidup manusia. Di sisi lain, teori sosial kritis juga menolak pragmatisme revolusioner.
IX. Humanisme: Antara Positivisme dan Teori Kritis
Menurut Agger, apakah teori interpretatif lebih dekat kepada teori positif atau kritis, tergantung pada bidang apa orang memberikan tekanan. Teoritisi interaksionisme simbolis dari Mazhab Iowa juga memberikan konsepsi sosiologi interpretatif sebagai struktur berharga dari survai kuantitatif. Bahkan, teori interpretatif dapat memberi kontribusi bagi pemahaman atas keajegan kalau dilakukan secara cukup terarah. Namun konsepsi ini ditentang keras oleh para fenomenolog, etnometodolog, dan konstruksionis sosial, yang menyatakan sosiologi interpretatif sebagai counter atas penelitian survai. Penelitian survai gagal memahami makna yang dijalin masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, penelitian survai sebagai turunan dari positivis lebih sebagai ilmu sosial yang bermazhab ilmu fisika prediktif, sehingga hal itu melanggar prinsip inti Neo-Kantianisme.
Sangat berbeda dengan Mazhab Iowa, Denzin dan Patricia Clough berpandangan bahwa teori interpretatif telah melebur bersama kajian budaya (cultural studies) dan teori feminis. Menurut mereka, teori interpretatif adalah cabang dari teori kritis. Clough dan Smith (1987), melacak keterkaitan antara kehidupan sehari-hari dan struktur sosial politik. Hasilnya, kehidupan sehari-hari (termasuk kehidupan dalam rumah tangga) tak bisa dilepaskan dari struktur sosial politik yang menaunginya.
Menurut Agger, semakin teoritis teori interpretatif maka semakin kritis secara politis kecenderungannya. Masih menurut Ben Agger, persamaan fundamental antara humanisme dengan teori kritis terletak pada upaya penentangannya pada positivisme eksistensi hukum sosial. Sementara perbedaan fundamentalnya terletak dalam menyikapi ”kesadaran palsu/false consciousness”. Interpretatif berpandangan bahwa sangat arogan bagi analisis sosial untuk mengandaikan bahwa, masyarakat memiliki ”kesadaran palsu” atau ”kesadaran sejati”. Sedangkan teori kritik secara tegas menjelaskan bahwa, masyarakat memiliki ”kesadaran palsu”, yang harus dilawan, dihancurkan dan diperbaiki.
X. Metodologi Pengetahuan
Epistemologi yang berbeda menjadikan setiap aliran memiliki metodologi pengetahuan yang berbeda. Secara kasar; positivis menggunakan teknik-teknik kuantitatif, interpretatif dengan kualitatif, dan teori kritis dengan kualitatif-emansipatorik. Dalam metodologi, ilmu sosial positivisme menggunakan metode empiris-analitis; menggunakan logika deduksi, teknik-teknik penelitian survai, statistika, dan berbagai teknis studi kuantitatif. Humanisme ilmu sosial menggunakan metode historis-hermeneutis; mencakup logika induktif, dan metode penelitian kualitatif. Ilmu sosial kritis mencakup pendekatan emansipatorik; penelitian partisipatorik dan metode kualitatif. Dengan demikian, secara spesifik masing-masing sosiolog memiliki penekanan yang berbeda-beda, walaupun masuk dalam satu aliran. Terlebih dalam humanisme ilmu sosial dan teori kritik. Walaupun sama-sama menekuni makna, Harold Garfinkel menggunakan etnometodologi yang memiliki perbedaan dengan fenomenologi Schutz. Peter Ludwig Berger, yang membidik makna dalam skala lebih luas, menggunakan studi pendekatan sejarah sebagai bagian dari metodologinya (historical approch as his methodology).
XI. Pemosisian Teori Berger
Perspektif Peter Ludwig Berger tak dapat dilepaskan dari situasi sosiologi Amerika pada tahun 1960an. Saat itu, dominasi fungsionalisme berangsur menurun, seiring mulai ditinggalkannya pendekatan fungsionalisme oleh para penstudi sosiolog muda. Sosiolog muda beralih ke perspektif konflik atau teori kritis dan humanisme. Karena itu, gagasan Peter L. Berger yang lebih humanis (Max Weber dan Schutz) akan mudah diterima, dan di sisi lain mengambil fungsionalisme (Emille Durkheim) dan konflik (dialektika Marx). Berger mengambil sikap berbeda dengan sosiolog lain dalam menyikapi ‘perang’ antar aliran dalam sosiologi. Berger cenderung tidak melibatkan dalam pertentangan antar paradigma, namun mencari benang merah, atau mencari titik temu gagasan Marx, Durkheim dan Weber. Benang merah itu pada akhirnya bertemu pada tatanan sejarah. Selain itu, benang merah itu yang kemudian menjadikan Berger menekuni pemaknaan arti Schutz yang menghasilkan watak ganda masyarakat, dimana masyarakat sebagai kenyataan subyektif menurut Max Weber, dan juga masyarakat sebagai kenyataan obyektif menurut Emille Durkheim, yang terus berdialektika (Karl Marx). Lalu, dimana pemosisian teori Berger? Apakah masuk dalam positif, humanis, atau kritis?
Dalam bukunya, Peter Ludwig Berger secara tegas mengatakan bahwa Sosiologi, ”merupakan suatu disiplin yang humanistik”. Hal ini senada dengan Poloma yang menempatkan teori konstruksi sosial Berger dalam corak interpretatif atau humanis. Hanya saja, pengambilan Peter L. Berger terhadap paradigma fakta sosial Emille Durkheim menjadi kontroversi ke-humanisan-nya. Pengambilan itu pula yang membuat Douglas dan Johnson menggolongkan Peter L. Berger sebagai Durkheimian, dimana, ”Usaha Berger dan Luckmann merumuskan teori konstruksi sosial atas realitas, pada pokoknya merupakan usaha untuk memberi justifikasi gagasan Durkheim berdasarkan pada pandangan fenomenologi”. Selain itu, walaupun Berger mengklaim bahwa pendekatannya adalah non-positivistik, namun ia mengakui jasa positivisme, terutama dalam mendefinisikan kembali aturan penyelidikan empiris bagi ilmu-ilmu sosial.
Upaya yang paling aman dan lebih tepat dalam menggolongkan sosiolog tertentu, adalah dengan menempatkan sosiolog dalam pemosisian dirinya sendiri. Dengan mendasari dari pemikiran interaksionisme simbolik, bahwa setiap orang adalah spesifik dan unik. Demikian halnya sosiolog, sebagai seorang manusia, tentu memiliki pemikiran yang unik dan spesifik. Namun hal ini bukan menempatkan sosiolog terpisah dan tidak tercampuri oleh sosiolog lain. Karena itu yang lebih tepat dilakukan adalah dengan mencari jaringan pemikiran dan teori antar sosiolog, bukan menggolong-golongkannya. Dalam kasus Berger, maka pemikiran sosiolog sebelumnya yang begitu mempengaruhi teorinya sebagaimana digambarkan di atas adalah Max Weber, Emile Durkheim, Karl Marx, dan Schutz, serta George Herbert Mead. Pengaruh Weber nampak pada penjelasannya akan makna subyektif yang tak bisa diacuhkan ketika mengkaji gejala yang manusiawi. Tentang dialektika (individu adalah produk masyarakat, masyarakat adalah produk manusia), Peter L. Berger rupanya meminjam gagasan Marx. Sedangkan masyarakat sebagai realitas obyektif, yang mempunyai kekuatan memaksa, sekaligus sebagai fakta sosial, adalah sumbangan pemikiran Emille Durkheim. Schutz rupanya lebih mewarnai dari tokoh lainnya, terutama tentang makna dalam kehidupan sehari-hari (common sense). Secara umum, dalam masalah internalisasi, termasuk tentang ’I’ and ’Me’ dan significant others, Mead menjadi rujukan Peter L. Berger.
XI. Menekuni Makna dengan Sosiologi Pengetahuan
Selain konsep diri atau self concepts, makna adalah istilah yang sentral dari sosiologi humanis. Pembahasan mengenai makna sangat nampak dalam Interaksionisme Blumer. Teori Blumer bertumpu pada tiga premis utama yang melibatkan makna, yaitu :
1. Manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna yang ada pada sesuatu itu bagi mereka
2. Makna itu diperoleh dari hasil interaksi sosial yang dilakukan dengan orang lain
3. Makna tersebut disempurnakan di saat proses interaksi sosial berlangsung.

Bagi Harold Garfinkel, setiap orang bergulat untuk menangkap pengalaman sosialnya sedemikian rupa sehingga pengalaman itu “punya/memiliki arti”. Etnometodologi Harold Garfinkel menyangkut isu realitas common sense di tingkat individual. Hal itu berbeda dengan Berger, yang menganalisa pada tingkat kolektif.
Berger banyak “berhutang budi” pada fenomenologi Alfred Schutz, sebagaimana juga Harold Garfinkel, terlebih dalam hal “pengetahuan” dan ”pemaknaan arti”. Schutz menjelaskan tiga unsur pengetahuan yang membentuk pengertian manusia tentang masyarakat, yakni: dunia sehari-hari, sosialitas, dan makna. Dunia sehari-hari adalah orde tingkat satu dari kenyataan (the first order of reality). Ia menjadi dunia yang paling fundamental dan esensial bagi manusia. Sosialitas berpijak pada teori tindakan sosial Max Weber. Social action yang terjadi setiap hari selalu memiliki makna-makna. Atau, berbagai makna senantiasa mengiringi tindakan sosial, dimana di balik tindakan sosial pasti muncul dan ada berbagai makna yang bersembunyi atau melekat (hidden agenda).
Sumbangan Schutz yang utama bagi gagasan fenomenologi, terutama tentang makna dan bagaimana makna membentuk struktur sosial, adalah tentang “makna” dan “pembentukan makna”. Orde asasi dari masyarakat adalah dunia sehari-hari, sedangkan makna dasar bagi pengertian manusia adalah dunia akal sehat (common sense). Dunia akal sehat terbentuk dalam percakapan sehari-hari. Common sense merupakan pengetahuan yang ada pada setiap orang dewasa yang sadar. Pengetahuan ini didapatkan individu secara sosial melalui sosialisasi dari dan melalui orang-orang sebelumnya, terlebih dari orang-orang lain yang dikenalnya (significant others). Common sense terbentuk dari tipifikasi yang menyangkut pandangan dan tingkah laku, serta pembentukan makna. Hal ini terjadi karena individu-individu yang terlibat dalam komunikasi melalui bahasa dan interaksi sosial kemudian membangun semacam sistem relevansi kolektif.
XII. Aktualisasi Sosiologi Pengetahuan
Walaupun Peter L. Berger berangkat dari pemikiran Schutz, namun Berger jauh keluar dari fenomenologi Schutz, yang hanya berkutat pada makna dan sosialitas. Karena itu garapan Berger tak lagi fenomenologi, melainkan sosiologi pengetahuan. Namun demikian, Berger tetap menekuni makna, tapi dalam skala yang lebih luas, dan sekali lagi menggunakan studi sosiologi pengetahuan. Dalam studi ini, Berger juga memperhatikan makna tingkat kedua, yakni legitimasi. Legitimasi adalah pengetahuan yang diobyektivasi secara sosial yang bertindak untuk menjelaskan dan membenarkan tatanan sosial. Legitimasi merupakan obyektivasi makna tingkat kedua, dan merupakan pengetahuan yang berdimensi kognitif dan normatif, karena tidak hanya menyangkut penjelasan tetapi juga nilai-nilai moral (morality values). Legitimasi, dalam pengertian fundamental, memberitakan apa yang seharusnya ada atau terjadi dan mengapa terjadi. Berger mencontohkan, tentang moral-moral kekerabatan, “Kamu tidak boleh tidur dengan X”, karena “X adalah saudarimu, dan kamu adalah saudari X”. Jika dikaitkan dengan norma dalam Islam, maka legitimasi itu misalnya, “Kamu tidak boleh ‘berhubungan’ dengan X, karena dia bukan istrimu, dan jika engkau melakukan itu, maka engkau telah berzina, telah melakukan perbuatan dosa yang besar”.
Penelitian makna melalui sosiologi pengetahuan, mensyaratkan penekunan pada “realitas” dan “pengetahuan”. Dua istilah inilah yang menjadi istilah kunci teori konstruksi sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann (1990). “Kenyataan” adalah suatu kualitas yang terdapat dalam fenomen-fenomen yang memiliki keberadaan (being) yang tidak tergantung kepada kehendak individu manusia (yang kita tidak dapat meniadakannya dengan angan-angan). “Pengetahuan” adalah kepastian bahwa fenomen-fenomen itu nyata (real) dan memiliki karakteristik-karakteristik yang spesifik. Kenyataan sosial adalah hasil eksternalisasi dari internalisasi dan obyektivasi manusia terhadap pengetahuan dalam kehidupan sehari-sehari. Atau, secara sederhana, dapat diartikan bahwa eksternalisasi dipengaruhi oleh cadangan sosial pengetahuan (stock of knowledge) yang dimilikinya. Cadangan sosial pengetahuan adalah akumulasi dari pengetahuan akal sehat (common sense knowledge). Common sense adalah pengetahuan yang dimiliki individu bersama individu-individu lainnya dalam kegiatan rutin yang normal, dan sudah jelas dengan sendirinya, dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Tafsir Sosial atas Kenyataan: sebuah Risalah tentang Sosiologi Pengetahuan Berger dan Luckmann (1990) merumuskan teori konstruksi sosial atau sosiologi pengetahuan. Buku ini terdiri dari tiga bab, yaitu: dasar-dasar pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat sebagai realitas obyektif, dan masyarakat sebagai realitas subyektif.
XIII. Dasar-dasar Pengetahuan dalam Kehidupan Sehari-hari
Kehidupan sehari-hari telah menyimpan dan menyediakan kenyataan, sekaligus pengetahuan yang membimbing perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Kehidupan sehari-hari menampilkan realitas obyektif yang ditafsirkan oleh individu, atau memiliki makna-makna subyektif. Di sisi lain, kehidupan sehari-hari merupakan suatu dunia yang berasal dari pikiran-pikiran dan tindakan-tindakan individu, dan dipelihara sebagai ”yang nyata” oleh pikiran dan tindakan itu. Dasar-dasar pengetahuan tersebut diperoleh melalui obyektivasi dari proses-proses dan makna-makna subyektif, yang membentuk dunia akal-sehat intersubyektif. Pengetahuan akal sehat adalah pengetahuan yang dimiliki bersama (oleh individu dengan individu-individu lainnya) dalam kegiatan rutin yang normal dalam kehidupan sehari-hari. Realitas kehidupan sehari-hari merupakan taken for granted. Walaupun ia bersifat memaksa, namun ia hadir dan tidak (jarang) dipermasalahkan oleh individu (Misalnya; civitas akademika President University jarang, bahkan belum pernah, menanyakan; mengapa gedung universitas terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara, mengapa kantor dekan di lantai tiga, mengapa kantin makan kampus di sebelah selatan. Hal ini sudah dianggap alamiah, sehingga tidak perlu dibuktikan kebenarannya. Selain itu, realitas kehidupan sehari-hari pada pokoknya merupakan; realitas sosial yang bersifat khas dan individu tak mungkin untuk mengabaikannya, serta totalitas yang teratur dan terikat struktur ruang dan waktu, dan obyek-obyek yang menyertainya.
Realitas kehidupan sehari-hari selain terisi oleh obyektivasi, juga memuat signifikasi. Siginfikasi atau pembuatan tanda-tanda oleh manusia, merupakan obyektivasi yang khas, yang telah memiliki makna intersubyektif, walaupun terkadang tidak ada batas yang jelas antara signifikasi dan obyektivasi. Sistem tanda meliputi sistem tanda tangan, sistem gerak-gerik badan yang berpola, sistem berbagai perangkat artefak material, dan sebagainya. Bahasa, sebagai sistem tanda-tanda suara, merupakan sistem tanda yang paling penting. Signifikasi tingkat kedua ini merupakan sarana untuk memelihara realitas obyektif. Dengan bahasa realitas obyektif masa lalu dapat diwariskan ke generasi sekarang, dan berlanjut ke masa depan. Bahasa memungkinkan menghadirkan obyek tersebut ke dalam situasi tatap muka.
XIV. Masyarakat sebagai Realitas Obyektif dan Subyektif
Manusia berbeda dengan binatang. Binatang telah dibekali insting oleh Tuhan, sejak dilahirkan hingga melahirkan sampai mati. Manusia secara biologis dan sosial terus tumbuh dan berkembang, karenanya ia terus belajar dan berkarya membangun keberlangsungan hidupnya. Upaya menjaga eksistensi hidup inilah yang kemudian menuntut manusia menciptakan tatanan sosial (social structure). Jadi, tatanan sosial merupakan produk manusia yang berlangsung terus menerus, sebagai keharusan antropologis yang berasal dari biologis manusia. Tatanan sosial itu bermula dari eksternalisasi, yaitu : ”pencurahan kedirian manusia secara terus menerus ke dalam dunia, baik dalam aktivitas fisis maupun mentalnya”.
Masyarakat sebagai realitas obyektif menyiratkan adanya ”pelembagaan” di dalamnya. Proses pelembagaan atau institusionalisasi ini diawali oleh eksternalisasi yang dilakukan secara berulang-ulang, sehingga terlihat polanya dan dapat dipahami bersama, yang kemudian menghasilkan habitualisasi (pembiasaan). Habitualisasi yang telah berlangsung memunculkan pengendapan dan tradisi. Pengendapan dan tradisi ini kemudian diwariskan ke generasi sesudahnya melalui bahasa. Disinilah terdapat peranan di dalam tatanan kelembagaan, termasuk dalam kaitannya dengan pentradisian pengalaman dan pewarisan pengalaman tersebut. Jadi, peranan mempresentasikan tatanan kelembagaan atau lebih jelasnya; pelaksanaan peranan adalah representasi diri sendiri. Peranan mempresentasikan suatu keseluruhan rangkaian perilaku yeng melembaga, misalnya peranan guru/dosen dengan peran-peran lainnya di sektor pendidikan nasional.
Masyarakat sebagai realitas obyektif juga menyiratkan keterlibatan legitimasi. Legitimasi merupakan obyektivasi makna tingkat kedua, dan merupakan pengetahuan yang berdimensi kognitif dan normatif, karena tidak hanya menyangkut penjelasan tetapi juga nilai-nilai yang dianut masyarakat. Legitimasi berfungsi untuk membuat obyektivasi yang sudah melembaga menjadi masuk akal secara subyektif.
Perlu sebuah norma umum, ”universum simbolik” yang menyediakan legitimasi utama keteraturan pelembagaan, seperti halnya universitas. Universum simbolik menduduki hirarki yang tinggi, metasbihkkan bahwa semua realitas adalah bermakna bagi individu, dan individu harus melakukan sesuai makna tersebut. Agar individu mematuhi makna itu, maka organisasi sosial diperlukan, sebagai pemelihara ”universum simbolik”. Maka, dalam kejadian ini, organisasi sosial dibuat agar sesuai dengan universum simbolik (teori/legitimasi). Di sisi lain, manusia tidak begitu saja menerima legitimasi. Bahkan, pada situasi tertentu universum simbolik yang lama tak lagi dipercaya dan kemudian ditinggalkan. Kemudian manusia melalui organisasi sosial membangun universum simbolik yang baru. Dan dalam hal ini, legitimasi/teori dibuat untuk melegitimasi organisasi sosial. Proses ”legitimasi sebagai legitimasi lembaga sosial” menuju ”lembaga sosial sebagai penjaga legitimasi” terus berlangsung, dan dialektik. Dialektika ini terus terjadi, dan dialektika ini yang berdampak pada perubahan sosial dalam masyarakat.
Masyarakat sebagai kenyataan subyektif menyiratkan bahwa realitas obyektif ditafsirkan secara subyektif oleh individu. Dalam proses penafsiran itulah berlangsung internalisasi. Internalisasi adalah proses yang dialami manusia untuk ’mengambil alih’ dunia yang sedang dihuni sesamanya. Internalisasi berlangsung seumur hidup melibatkan sosialisasi, baik primer maupun sekunder. Internalisasi adalah proses penerimaan definisi situasi yang disampaikan orang lain tentang dunia institusional. Dengan diterimanya definisi-definisi tersebut, maka individu, seperti halnya dosen dan para mahasiswa pun bahkan hanya mampu mamahami definisi orang lain, namun demikian lebih dari itu, mereka turut pula mengkonstruksi definisi tersebut bersama-sama. Dalam proses mengkonstruksi inilah, individu berperan aktif sebagai pembentuk, pemelihara, sekaligus perubah masyarakat (social change).
XV. Konseptualisasi Metodologi Sosiologi Berger
Menurut Hanneman Samuel, metodologi Sosiologis Berger mengacu pada tiga poin penting dalam kerangka teori Berger, yang berkaitan dengan arti penting makna yang dimiliki aktor sosial, yakni:
1. Semua manusia memiliki makna dan berusaha untuk hidup dalam suatu dunia yang bermakna ;
2. Makna manusia pada dasarnya bukan hanya dapat dipahami oleh dirinya sendiri, tetapi juga dapat dipahami oleh orang lain ;
3. Terhadap makna, beberapa kategorisasi dapat dilakukan, yaitu: Pertama, makna dapat digolongkan menjadi makna yang secara langsung dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari pemiliknya; dan makna yang tidak segera tersedia secara ’at-hand’ bagi individu untuk keperluan praktis membimbing tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, makna dapat dibedakan menjadi makna hasil tafsiran orang awam, dan makna hasil tafsiran ilmuwan sosial. Ketiga, makna dapat dibedakan menjadi makna yang diperoleh melalui interaksi tatap muka, dan makna yang diperoleh tidak dalam interaksi, misalnya melalui media massa cetak maupun elektronik.
Sosiolog menekuni dan memahami makna pada level interaksi sosial. Karena itu, Peter L. Berger menjadikan interaksi sosial sebagai ”subject matter” sosiologi. Interaksi dalam dunia pendidikan ini melibatkan hubungan individu dengan masyarakat dan lingkungannya. Individu adalah acting subject, makhluk hidup yang senantiasa bertindak dalam kehidupan sehari-harinya. Tindakan individu dilandaskan pada makna-makna subyektif yang dimiliki aktor tentang tujuan yang hendak dicapainya, cara atau sarana untuk mencapai tujuan, dan situasi serta kondisi yang melingkupi pada sebelum dan/atau saat tindakan itu dilaksanakan. Dalam demokrasi Pancasila, kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial. Di dalam kebebasan ini, harus selalu melekat tanggung jawab terhadap kepentingan umum (public interest) dan kepentingan-kepentingan bersama (common interests).
Demokrasi Pancasila adalah berdasarkan paham kekeluargaan dan kegotongroyongan yang bertujuan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dimana melekat unsur-unsur berkesadaran religius dan menolak atheisme, mencintai kebenaran berlandaskan budi pekerti yang luhur, berkepribadian Indonesia, dalam arti menuju keseimbangan antara individu dan masyarakat, antara manusia dengan Tuhannya, secara lahir dan batin. Hakekatnya, masyarakat merupakan satu kesatuan yang bersifat kompleks, dimana terdiri atas relasi-relasi antar manusia yang relatif besar dan berpola.
Interaksi sosial sebagai persoalan utama, “subject matter”, adalah interaksi sosial dengan dimensi horisontal dan vertikal. Horisontal tidak hanya bermakna interaksi antar individu dengan individu lainnya, namun meliputi kelompok dan struktur sosial masyarakat. Karena itu faktor sosial kultural, ekonomi, dan politik tidak mungkin terabaikan. Perjalanan sosial manusia tidak lepas dari masa lalu dan masa mendatang, sehingga aspek sejarah atau aspek vertikal menjadi penting. Hal ini tidak berarti menghilangkan sosiologi sebagai disiplin ilmiah dan menyatu dengan ilmu sejarah, namun sosiologi meminjam data-data rekam jejak sejarah untuk meningkatkan pemahamannya tentang realitas modern masa kini.

* Hendra Manurung, Lecturer at Faculty of Communications, President University, Kota Jababeka, Cikarang Baru, Bekasi. HP. 021-32602874, Kantor. 021-8910 9762-63 (Tlp), 021-89109768 (Faks)